Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Soroti Pilkada Curang, PSI Minta Longgarkan Syarat Pencalonan

Pemerintahan

Soroti Pilkada Curang, PSI Minta Longgarkan Syarat Pencalonan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 11:47
JAKARTA â€" Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyoroti pemilihan kepala daerah (pilkada) yang masih diwarnai politik uang. Ia pun mendorong evaluasi agar pilkada bisa melahirkan pemimpin berkualitas.

Pernyataan Kaesang potret dari fenomena yang terjadi dalam kontestasi politik pilkada. Tingginya syarat pencalonan kepala daerah, menurut Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman, menjadi faktor utama terjadinya politik uang. 
Mulai dari syarat minimal dukungan baik perseorangan maupun partai politik. Ia menilai hal itu menimbulkan terjadinya praktik transaksional seperti jual beli kursi atau sekadar untuk mendapatkan tiket menjadi kepala daerah. 

“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” ujarnya, dikutip Jumat (30/1/2026).

Menurut Andy, untuk memangkas rantai praktik kotor tersebut adalah dengan memangkas syarat pencalonan. “Jadi, kalau misalnya, kita ingin memutus mata rantai itu, salah satunya adalah dengan mengurangi syarat-syarat pencalonan. Dibuka seluas mungkin sehingga kandidatnya akan semakin beragam," imbuhnya. 

Setidaknya ada sejumlah dampak positif dengan melonggarkan syarat pencalonan bagi masyarakat. Pertama, pilihan masyarakat akan semakin banyak dan kompetisi juga akan semakin banyak. “Insya Allah kualitas kompetisinya semakin baik, dan yang akan terpilih akan baik pula,” katanya. 

Kemudian, bisa menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar dalam pemilu, termasuk kewajiban mahar politik kepada partai politik. Dampak lainnya akan membuat partai-partai semakin berusaha keras menawarkan kader terbaik mereka. 

“Karena mereka yakin kalau misalnya tanpa itu mereka tidak akan terpilih kandidat mereka," pungkasnya.

Pernyataan Kaesang potret dari fenomena yang terjadi dalam kontestasi politik pilkada. Tingginya syarat pencalonan kepala daerah, menurut Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman, menjadi faktor utama terjadinya politik uang. 

Mulai dari syarat minimal dukungan baik perseorangan maupun partai politik. Ia menilai hal itu menimbulkan terjadinya praktik transaksional seperti jual beli kursi atau sekadar untuk mendapatkan tiket menjadi kepala daerah. 

“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” ujarnya, dikutip Jumat (30/1/2026).

Menurut Andy, untuk memangkas rantai praktik kotor tersebut adalah dengan memangkas syarat pencalonan. “Jadi, kalau misalnya, kita ingin memutus mata rantai itu, salah satunya adalah dengan mengurangi syarat-syarat pencalonan. Dibuka seluas mungkin sehingga kandidatnya akan semakin beragam," imbuhnya. 

Setidaknya ada sejumlah dampak positif dengan melonggarkan syarat pencalonan bagi masyarakat. Pertama, pilihan masyarakat akan semakin banyak dan kompetisi juga akan semakin banyak. “Insya Allah kualitas kompetisinya semakin baik, dan yang akan terpilih akan baik pula,” katanya. 

Kemudian, bisa menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar dalam pemilu, termasuk kewajiban mahar politik kepada partai politik. Dampak lainnya akan membuat partai-partai semakin berusaha keras menawarkan kader terbaik mereka. 

“Karena mereka yakin kalau misalnya tanpa itu mereka tidak akan terpilih kandidat mereka," pungkasnya.(okezone.com)

Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.