Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • TKN Jokowi Siap Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Ini Persiapannya

Nasional

TKN Jokowi Siap Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Ini Persiapannya

Sabtu, 25 Mei 2019 13:45
Detik.com
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani (kanan)
JAKARTA - Pihak Jokowi-Ma'ruf Amin siap menjadi pihak terkait dalam gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang nantinya dipimpin Yusril Ihza Mahendra pun mulai mengompilasi bukti-bukti dan menyiapkan ahli.

"Selain pembentukan tim hukum yang dipimpin Prof Yusril, maka secara umum TKN mempersiapkan diri mengkompilasi bukti-bukti yang terdiri atas dokumen kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).

Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum ini, TKN Jokowi-Ma'ruf juga tengah mempersiapkan saksi dan ahli. Namun Arsul belum menyebut kepastian nama dari saksi dan ahli yang akan diajukan pihaknya untuk sidang di MK itu.

"Kemudian mengidentifikasi saksi-saksi dan ahli. Nanti kita konfirmasi dulu kesediaannya," ucap Sekjen PPP itu.

Arsul mengatakan pihaknya masih menunggu salinan dari permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga sambil menunggu TKN Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait.

"Tentu nanti kami pilah-pilah dan putuskan mana yang diajukan setelah kami mendapatkan salinan final dari permohonan PHPU Presiden dan Wapres dari MK dan kami telah menjadi pihak terkait," jelas Arsul.

Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Langkah ini menjadi jalan terakhir bagi pasangan nomor urut 02 itu untuk membuktikan dugaan kecurangan yang selama ini didengungkannya.

Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Sandi diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW), Jumat (24/5) malam. BW tiba bersama Hashim Djojohadikusumo, yang menjadi penanggung jawab tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke gedung MK.

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.


Sumber: detik
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 13:27

    Pakai Teknologi, Pemerintah Mau Ubah Timbunan Sampah Jadi BBM

    Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah mulai mempercepat pengolahan timbunan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis. Langkah terseb

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:37

    Pramono: Kantor Kecamatan Harus Jadi Rumah Rakyat, Beri Pelayanan yang Mudah

    Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan kantor kecamatan memberikan pelayanan maksimal dan menjadi rumah rak

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:29

    Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman

    Jakarta - Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm."Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran, n

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:16

    Ditabrak Fortuner, Pengemudi Bajaj Tewas di Jakbar

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jembatan Batu dekat Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (18/5). Sopir bajaj meninggal dunia setelah dihantam mobil Fortuner.Korban MGA (34) meninggal

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:12

    Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali

    Kepolisian mengungkap tiga dari delapan pelaku begal ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Direktur Reserse Krimin

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.