Nasional
Tersangka Aksi Teror Bom di Medan Diimingi Uang Rp10 Juta
Senin, 29 Agu 2016 14:31
JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, mengatakan tersangka aksi penyerangan Gereja Khatolik Santo Yosep di Jalan Dr Mansyur Kota Medan, Sumatera, diiming-imingi uang Rp10 juta. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka berinisial IAH (18) kepada penyidik.
"Informasi yang kita dapat bermula dari sekitar Kamis 25 Agustus. Kita duga sebagai tersangka si IAH bertemu seseorang yang tidak dikenal. Ada komunikasi di antara keduanya yang akhirnya disepakati sesuai dengan arahan yang disampaikan orang tersebut kepada si IAH; bila (IAH) mau uang, harus melakukan apa yang disebutkan yang bersangkutan," papar Agus di Kompleks Mabes Polri, Senin (29/8/2016).
Tersangka pun langsung melaksanakan apa yang diarahkan orang tersebut
untuk membeli alat-alat yang akan digunakan untuk meledakkan gereja.
Bahkan, tersangka juga diberikan material berupa black powder.
"Menurut keterangan si tersangka IAH dia mulai dari membeli korek api, menyambung dengan kabel bagaimana korek dijadikan satu kesatuan. Ada material yang diberikan orang tersebut yakni satu kantong black powder yang sedang diperiksa intensif. Kita perkirakan black powder yang diberikan kepada si IAH ini dicampur dengan korek api sebagai amunisi bahan peledak," terang Agus.
Selanjutnya, pada Sabtu 27 Agustus, tersangka IAH mencoba merangkai sejumlah bahan dengan black powder tersebut. Tersangka merangkainya berbekal informasi saat menonton siaran televisi terkait serangan bom Paris pada November 2015.
"Si tersangka mencoba merangkai ditambah informasi yang didapat yang bersangkutan saat menonton berita di media sehingga dibuat dan dicoba. Saat itu memang terjadi ledakan di tempat kosnya. Ledakan seperti ban pecah dan sempat diketahui kakak yang bersangkutan," ujar Agus.
Berbekal percobaan pada hari Sabtu tersebut, tersangka IAH lalu melaksanakan niatnya untuk melakukan teror pada Minggu 28 Agustus 2016 di gereja. Hal itu, menurut Agus, sesuai dengan arahan dari orang yang menawarkannya uang Rp10 juta pada hari Kamis sebelumnya.
Sampai saat ini, ia melanjutkan, tersangka masih diperiksa secara intensif untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain atas peristiwa di gereja katolik Medan tersebut. (Okezone.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 â€" Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri