Nasional
Tim Hukum Prabowo soal Bukti Link Berita: Lihat Saja di Persidangan
Senin, 27 Mei 2019 10:22
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, tak banyak bicara soal alasan timnya mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti untuk gugatan di MK. Dia meminta semua pihak menunggu persidangan dan melihat pembuktian serta argumentasi yang akan disampaikan mereka.
"Nanti lihat saja pembuktian kita di persidangan, itu saja. Jadi bukti kami apa, argumentasi kami sebenarnya bagaimana, ibarat bayi itu akan lahir 14 Juni pada saat pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK," kata Denny saat dihubungi, Minggu (26/5/2019).
"Kalau sekarang disebutkan apa bukti dan lain-lain itu (ibarat) bayi prematur, nanti nggak sehat. Jadi saya nggak mau bicara itu, jadi belum saatnya untuk lahir, tunggu 14 Juni," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan berkas permohonan yang didapat detikcom, Minggu (26/5/2019), Tim Hukum mencoba membuktikan dalil Pilpres 2019 adalah pemilu yang dilakukan penuh kecurangan yang tersturktur, sistematis dan masif. Hal itu diukur dari penyalahgunaan APBN, Ketidaknetralan aparat, Penyalahgunaan Birokrasi, Pembatasan Media dan Diskriminasi Perlakukan dan Penyalahgunaan Penegakan Hukum.
Oleh sebab itu, mereka mengajukan bukti-bukti link berita, di antaranya:
1. Bukti P-12
Bukti link berita 26 Maret 2019 dengan judul 'Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres hingga ke Desa
2. Bukti P-31
Bukti link berita 7 Januari 2019 dengan judul 'Pose Dua Jadi di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara'
Bukti link berita 6 Novemver 2018 dengan judul 'Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Bukan Pelanggaran Pemilu'
4. Bukti P-15
Bukti link berita 11 Desember 2018 dengan judul 'Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga'
5. Bukti P-16
Bukti link berita 12 Maret 2019 dengan judul 'Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi'
Selain contoh di atas, masih banyak bukti-bukti pemberitaan lainnya. "Semua fakta ini menunjukan terdapat kekeliruan yang terstruktur, masif dan sistematis yang tidak bisa diatasi oleh KPU," ujar Tim Hukum Prabowo.
"Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51," ujar BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).
Pakai Teknologi, Pemerintah Mau Ubah Timbunan Sampah Jadi BBM
Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah mulai mempercepat pengolahan timbunan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis. Langkah terseb
Pramono: Kantor Kecamatan Harus Jadi Rumah Rakyat, Beri Pelayanan yang Mudah
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan kantor kecamatan memberikan pelayanan maksimal dan menjadi rumah rak
Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman
Jakarta - Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm."Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran, n
Ditabrak Fortuner, Pengemudi Bajaj Tewas di Jakbar
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jembatan Batu dekat Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (18/5). Sopir bajaj meninggal dunia setelah dihantam mobil Fortuner.Korban MGA (34) meninggal
Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali
Kepolisian mengungkap tiga dari delapan pelaku begal ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Direktur Reserse Krimin