Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • UU Kebiri Dinilai Tak Menjamin Turunnya Angka Kekerasan Seksual

Nasional

UU Kebiri Dinilai Tak Menjamin Turunnya Angka Kekerasan Seksual

Jumat, 16 Sep 2016 14:30
Okezone
Ilustrasi

CIREBON – Women Crisis Center (WCC) menyayangkan pengesahan Undang-Undang Kebiri. Pasalnya, WCC menilai pengesahan tersebut tidak menjamin turunnya angka kekerasan seksual.

Manajer Program WCC Mawar Balqis, Sa'adah menerangkan Undang-Undang Kebiri tak menjamin menurunnya angka kekerasan seksual karena banyak hal yang seharusnya menjadi pertimbangan. Pihaknya juga mengaku sudah banyak menyampaikan sejumlah alasan baik di media sosial, IDI, Fatayat, maupun Komnas Perempuan tentang pengesahan undang-undang tersebut.

"Intinya, tingginya angka kekerasan seksual salah satu pemicunya adalah masih tingginya budaya patriarki dan stigma bahwa korban adalah aib," tuturnya, Jumat (16/9/2016).

Ia menjelaskan, yang bermasalah dengan para pelaku kekerasan seksual adalah psikisnya, bukan alat kelaminnya. Akibat Undang-Undang Kebiri, menurutnya, bisa saja pelaku melakukan berbagai cara agar tidak terkena pasal dalam undang-undang tersebut, salah satunya dengan menikahi korban.

"Atau bisa juga pelaku akan melakukan hal yang lebih sadis kepada para korban karena menganggap merekalah penyebab para pelaku mendapatkan hukuman itu," paparnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Forum Pengada Layanan (FPL) se- Indonesia dan Komnas Perempuan sedang mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Bulan ini drafnya akan diserahkan ke DPR.

"Di dalamnya sudah diatur upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan kekerasan seksual oleh berbagai pihak juga sanksi-sanksi yang akan diberikan untuk setiap jenis kekerasan seksual serta hak-hak para korban yang harus dipenuhi," katanya. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 â€" Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.