Kamis, 06 Agu 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Kejaksaan Tak Mau Ungkap Motif Pembunuhan Angeline

Kejaksaan Tak Mau Ungkap Motif Pembunuhan Angeline

Rabu, 12 Agu 2015 16:04
Ilustrasi. Dok Okezone

DENPASAR-Kejaksaan Tinggi Bali bungkam terkait motif tersangka Margriet Megawe yang diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline, karena sudah menjurus pada pokok perkara.

"Saya tidak mau menegaskan motif tersangka melakukan pembunuhan karena sudah menyentuh pokok perkara yang akan dibuktikan dalam persidangan nanti," kata Tim Peneliti Kasus Engeline Kejati Bali Purwanta Sudarmaji di Denpasar, Rabu (12/8/2015).

Namun, pihaknya optimistis pengungkapan motif pembunuhan tersangka Margriet terhadap anak angkatnya itu dapat membuktikan perbuatannya dalam persidangan nanti. "Kepentingan kita adalah pembuktian perbuatan tersangka masuk dalam ranah pidana yang diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Tim peneliti dari Kejati Bali juga belum dapat menyimpulkan motif tersangka melakukan adopsi terhadap Angeline dan pembuatan akta di notaris yang menyatakan Angeline sebagai pewaris utama atas kekayaan suami Margrit. "Saya belum bisa berkomentar tentang itu, saat pembuktiannya di persidangan," ujarnya.

Terkait pengembalian berkas perkara ke kepolisian untuk dilengkapi, pihaknya hanya meminta adanya penggabungan perkara kasus penelantaran anak yang ditangani Polda Bali dan kasus pembunuhan yang ditangani Polresta Denpasar dengan tersangka Margriet."Meskipun ada petunjuk formil dan materiil terhadap berkas perkara tersangka Margriet," ujarnya.

Pihaknya menegaskan peluang tersangka yang baru terkait pembunuhan Angeline tetap melalui tahap penyidikan Kepolisian Daerah Bali dan terkait adanya petunjuk dokumen dari P2TP2 Kota Denpasar belum berani menyimpulkan dapat memperkuat tuntutan jaksa. "Sekarang ini kami berkosentrasi dengan berkas perkara dengan tersangka Margriet bukan dengan tersangka lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan dokumen yang disetorkan P2TP2 Kota Denpasar yang diserahkan ke Kejati akan tetap menjadi pertimbangkan dan sebagai masukan penyidikan untuk dipelajari lebih lanjut. "Kalau sesuai dan berhubungan dengan tindak pidana kasus itu maka akan kita pertimbangkan yang berkas belum diterima kejaksaan," katanya.

Purwanta mengatakan koordinasi dengan penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar akan tetap berjalan baik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Kamis, 06 Agu 2026 16:50

    Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    BAGANSIAPIAPI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bersama Polres Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran, Ke

  • Kamis, 06 Agu 2026 16:42

    Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

    SIAK-Berbekal kompresor, selang angin, dan batu pemberat seberat 20 kilogram, Samsir (50) alias Atan tak ragu menyelam ke dasar Sungai Siak yang dingin dan gelap gulita.Bersama tim gabungan dari Kanto

  • Kamis, 06 Agu 2026 16:40

    Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah

    PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto turut meninjau penyelenggaraan operasi pasar murah Pemprov Riau di Stadion Utama Riau, Kamis (6/8/26).Operasi pasar murah tersebut merupak

  • Kamis, 06 Agu 2026 15:49

    Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar

    PEKANBARU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Padang dan sekitarnya. Aksi tanggap d

  • Kamis, 06 Agu 2026 15:41

    Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar gerakan penanaman 2.500 bibit pohon di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Pr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki