Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • PELALAWAN TRANSMISI LOKAL, Masuk ZONA MERAH Penyebaran Virus Corona Covid-19, Sudah 4 Daerah di Riau

PELALAWAN TRANSMISI LOKAL, Masuk ZONA MERAH Penyebaran Virus Corona Covid-19, Sudah 4 Daerah di Riau

admin
Kamis, 23 Apr 2020 16:39
PEKANBARU - Daerah yang masuk transmisi lokal atau zona merah Covid-19 di Provinsi Riau terus bertambah hingga saat ini sudah empat kabupaten dan kota.

Transmisi lokal atau zona merah Covid-19 merupakan sebutan bagi daerah penularan atau penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sudah antar penduduk lokal atau penduduk lokal, tidak lagi dari orang dari luar. 

Setelah Pekanbaru, Dumai dan Kampar, kini giliran Kabupaten Pelalawan yang ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran virus corona oleh Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/4/2020).

Dengan ditetapkannya Pelalawan sebagai daerah terjangkit, maka zona merah Covid-19 di Riau sudah bertambah menjadi empat daerah.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

Transmisi lokal merupakan wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayah tersebut.

"Sudah ada empat daerah di Riau yang masuk transmisi lokal, yaitu Kampar, Pekanbaru dan Dumai serta Pelalawan," kata Syamsuar, Kamis (23/4/2020).

Syamsuar juga mengimbau agar kepala daerah di Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Pelalawan, bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Transmisi lokal yanh terjadi di empat daerah tersebut, penyebarannya bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan virus terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam daerah atau negeri kepada yang lainnya," ungkap Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," kata Syamsuar.

KAMPAR ZONA MERAH Covid-19 Segera PSBB

Kampar adalah satu dari daerah tingkat dua atau kabupaten di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.

Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kampar sudah mendirikan Posko Covid-19 di perbatasan dengan Sumatera Barat.

Kini, tiga Kabupaten Kota di Riau resmi ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Setelah Kota Pekanbaru dan Dumai, kini giliran Kabupaten Kampar yang dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.

Masuknya Kabupaten Kampar dalam zona merah penyebaran Covid-19 secara resmi diumumkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (22/4/2020).      

Ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.

"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," katanya.

Ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.

"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.

Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.

Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat.

Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.

Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang.

Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.


Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.