Nusantara,
Verifikasi Rumah Bupati Tapteng Berujung Pengeroyokan, Polisi Selidiki Pasal 170 KUHP
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 01 Feb 2026 19:05
Tapanuli Tengah-Upaya verifikasi informasi mengenai status rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polres Tapanuli Tengah dan diselidiki dengan sangkaan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama.
Korban dalam peristiwa ini adalah Marhamadan Tanjung, wartawan media daring wartapembaruan.co.id.
Ia telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk melakukan konfirmasi langsung.
Kedatangan mereka bertujuan memverifikasi informasi publik yang menyebut rumah tersebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi yang disewa.
Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Namun, menurut keterangan korban kepada polisi, sebelum proses klarifikasi dilakukan, mereka dihadang oleh sekelompok orang.
Situasi tersebut berujung pada pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara narasumbernya mengalami luka lebam.
Akibat kejadian itu, korban dan narasumber sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit FL Tobing, Sibolga.
Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip kebebasan pers.
“Konfirmasi merupakan bagian tak terpisahkan dari kerja jurnalistik. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,” ujar Rudolf, Sabtu, 31 Januari 2026.
Hingga berita ini diposting, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan awak media.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah menyatakan laporan dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. ***
Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Laksanakan Fun Run 8K, Sekaligus Penyerahan Juara Turnamen E-Sport
INHU-Semangat olahraga, kebersamaan, dan kolaborasi antara aparat serta masyarakat terasa kuat di halaman Mako Polres Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (21/6/2026) pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, ratusan pes
Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20
Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E
Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti
SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta