Evan Dimas Minta Persebaya Tetap Waspada
Sabtu, 12 Sep 2015 09:27
Lolosnya Persebaya juga didukung hasil laga Persib Bandung vs Martapura FC yang dimenangkan Persib. Kini, Bajul Ijo pun siap menatap babak 8 Besar.
Bermodalkan kemenangan di laga terakhir, Evan pun mengingatkan agar rekan-rekannya tidak besar kepala. Ia tidak ingin sikap besar kepala justru akhirnya membuat Persebaya gagal melangkah ke fase berikutnya.
"Kami bersyukur saja (lolos ke delapan besar). Tapi jangan berpuas diri," kata Evan.
Sementara di babak delapan besar, peta persaingan akan jauh lebih ketat. Sehingga berbagai perbaikan harus dilakukan Persebaya demi meraih prestasi maksimal.
"Ke depan masih banyak pertandingan (berat), kita harus berbenah," ucapnya.
Evan sendiri tidak punya ambisi untuk menonjolkan sisi pribadinya. Ia hanya ingin berkontribusi maksimal untuk tim. "Target saya semoga bisa ngasih yang terbaik buat Persebaya. Semoga kita makin kuat lagi," pungkasnya.
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi