Lindaweni Siap Ikuti Korea Open 2015
Senin, 14 Sep 2015 16:31
Berambisi meraih medali, Lindaweni justru terpaksa mundur dari Japan Open 2015. Pebulutangkis berusia 25 tahun ini terserang diare dua hari sebelum bertanding dan menyerahkan kemenangan secara cuma-cuma kepada sang lawannya, Li Xuerui.
"Kondisi saya sudah jauh lebih baik. Sudah mulai latihan sejak Jumat 11 September 2015, dan Sabtu sudah latihan seperti biasa. Kondisi saya saat ini sudah memungkinkan untuk bertanding," kata Lindaweni, seperti diberitakan situs resmi PBSI, Senin (14/9/2015).
"Kemarin sudah bertemu dokter. Katanya selain diare, ada virusnya juga yang menyerang. Tapi sekarang sudah ditangani dokter dan kondisinya membaik," tambah Linda.
Lindaweniharus berjuang dari babak kualifikasi di Korea Open 2015. Jika bisa lolos babak pertama, dia kemudian akan berhadapan dengan pemenang antara Yui Hashimoto (Jepang) dan Wang Shixian (China).
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi