Pemko Apresiasi Kejuaraan Junior dan Pra Junior
Sabtu, 12 Sep 2015 11:43
Dalam sambutannya, M Noer mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menyukseskan acara ini.
"Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang besar atas terlaksananya Kejuaraan Junior dan Pra Junior yang akan dilaksanakan September mendatang. Selamat kepada seluruh atlet wushu yang telah mendapat kesempatan untuk mewakili daerah Riau pada Kajurnas di kota Bandung yang digelar 20- 28 September 2015 mendatang," ujarnya.
Melalui M Noer, Wali Kota DR H Firdaus ST MT berpesan agar atlet junior dan pra junior untuk mendapatkan bekal dan pengalaman bertanding dalam iven tingkat nasional ini.
"Semoga atlet wushu dapat tampil maksimal, bertanding sprtif. Kedepan semoga ada atlet dari Riau yang membanggakan dari cabang Wushu. Insya Allah Pemko Pekanbaru mendukung penuh, itu pesan Pak Wali kepada saya," pungkas M Noer. (hrc)
Olahraga
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi