Opini
Feminisasi Terorisme
Oleh: Fransisca Ayu Kumalasari
Selasa, 27 Des 2016 06:58
Kini pelaku teror, termasuk aksi bom bunuh diri bukan lagi dilakukan oleh kaum pria, namun sudah beralih ke perempuan. Pada Sabtu (10/12), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil membekuk tiga terduga teroris di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Yang mengejutkan, seorang perempuan (DYN) ditangkap bersama dua pria, yakni suaminya (MNS) dan (AS). Mereka berencana akan melakukan aksi bom bunuh diri di Istana Negara. Setelah penangkapan DYN dan kawan-kawan itu, Tim Densus pun menangkap beberapa orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris Bahrun Naim, yang kini dikabarkan bergabung dengan kelompok Islamic State (IS) di Suriah. Kurang dari sepekan setelah penangkapan DYN, yakni pada Kamis(15/12), Tim Densus 88 menangkap lagi seorang perempuan berinisial TS alias UA di Tasikmalaya, Jawa Barat.
TS adalah ibu rumahtangga yang memiliki peran penting dalam mengindoktrinasi kepada DYN untuk melakukan bom bunuh diri. TS juga diyakini memiliki andil yang besar dalam mempertemukan DYN dan MNS.Beberapa hari setelah penangkapan TS, Tim Densus bersama jajaran polisi di Purworejo, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan berinisial IP yang diduga sebagai anggota jaringan teroris. Polri masih mendalami keterlibatan IP dengan TS dan DYN serta dengan jaringan teroris kelompok Bahrun Naim (Suara Pembaruan 19/11).
Titik jenuh
Selama ini perempuan kerap lebih diposisikan sebagai korban ketimbang pelaku kekerasan. Diskriminasi dalam pekerjaan, menentukan pilihan untuk karir, pelecehan tubuh, eksploitasi tenaga dan komersil serta diskriminasi dalam kompetisi untuk memperoleh sebuah jabatan atas dasar tradisi dan impitan pola patriarkis, selalu menjadi fenomena keseharian yang dialami perempuan. Rasa-rasanya tak ada ruang dalam bingkai sosial politis sehari-hari yang steril dari embusan udara kekerasan terhadap kaum perempuan.
Sebagai obyek kekerasan, perempuan dituntut memiliki kemampuan untuk berjuang mengatasi diskriminasi dan kekerasan dengan memperbaiki kualitas diri. Padahal untuk mencapainya, tak bisa dilakukan hanya oleh perempuan itu sendiri. Sebab dalam banyak hal, ruang-ruang berkompetisi selalu disesaki dengan struktur kompetisi yang didesain secara sistemik lebih memihak pada kaum laki-laki. Tanpa dukungan kaum laki-laki dan masyarakat banyak, sulit bagi perempuan untuk mereposisi dirinya dalam merebut nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Adakalanya, perempuan mengalami titik jenuh dalam pergulatan keadilan tersebut. Tidak sedikit kaum hawa yang akhirnya terhempas dari kejamnya persaingan dimaksud dengan menyisakan trauma serta kekecewaan berat lalu mengambil keputusan untuk melakoni hidup yang sebelumya ia kecam di dalam hati. Syukur-syukur ada kaum hawa yang jenuh dan terhisap dalam rutinitas pekerjaan sebagai kaum ibu rumah tangga. Kalau bukan sebagai pelarian dan menerjuni profesi-profesi berisiko, ia harus fokus memerankan diri sebagai ibu rumah tangga yang telaten dan profesional mengurus suami, isteri dengan konsekuensi-konsekuensi yang harus ia terima.
Tapi bagaimana dengan kaum hawa yang harus berkecimpung di lahan profesi yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan seperti dengan menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang dipandang hina dan sumber penyakit masyarakat ? Dalam banyak momen kita mengutuk para PSK itu sebagai manusia pragmatis, yang mengeksploitasi nafsu dan keinginan dagingnya untuk mendapatkan segepok keuntungan sesaat. Namun mestinya cara berpikir kaca mata kuda tersebut harus dieliminasi dari cara pandang kolektif-sosiologis supaya kita bisa memahami persoalan secara komprehensif dengan menggunakan cara pandang helicopter view, karena problem prostitusi tidak hanya lekat dengan moral, tapi juga struktur kesempatan yang ternodai dalam bingkai perebutan akses dan modal.
Mencuatnya kaum hawa yang memilih jihad dalam teorisme bisa mencerminkan, Pertama, sebuah titik jenuh yang dialami oleh mereka. Karena mereka disebut sosok anonim, sosok kelas dua dan subyek utama dari urusan domestik, membuat kemampuan mereka untuk mengembangkan alternatif diri menjadi tereduksi. Frustrasi sosial yang sangat kompleks dan rumit itu lalu menjadi lahan bagi eksploitasi diri mereka dengan cara-cara kekerasan yang dianggap sebagai bentuk retorika kepahlawanan. Padahal hal tersebut adalah sebentuk pelarian diri kaum hawa dari kepenatan sosial akan ketidakadilan yang dialaminya selama ini.
Kedua, bisa juga sebentuk kamuflase aksi terorisme untuk menutup celah investigasi terhadap aktifitas terorisme yang kian masif terjadi hari-hari ini. Artinya perempuan dianggap lebih aman untuk disusupi rencana peledakan bom, karena selama ini ia memang relatif bersih dari tuduhan terorisme. Dengan cara ini, perempuan akan memperoleh ruang lebih luas dalam melakukan aksinya karena ia tidak dicurigai selayaknya kaum laki-laki yang merupakan aktor jamak.
Ketiga, bisa jadi ini cerminan adanya pengerasan simbol bahwa secara struktur kekerasan dan teror, perempuan berwajah ganda. Di satu sisi ia bisa berlaku sebagai kaum feminis, namun di sisi lain ia bisa berwajah garang yang dimanifestasikan lewat jihad atas nama nilai-nilai agama yang diyakininya. Memang sebagai perempuan pelaku aksi teror, ini bukan hal baru. Karena di Irak, Afghanistan, dan Suriah serta India perempuan juga pernah melakukan aksi bom bunuh diri. Di Indian itu terjadi saat pembunuhan terhadap PerdanaMenteri Rajiv Gandhi.
Feminisasi teroris
Fenomena ini menunjukkan bahwa ada feminisasi kekerasan dalam terorisme akhir-akhir ini. Penampakan kekerasan lewat terorisme tidak lagi didominasi oleh laki-laki tetapi juga oleh perempuan lewat simbol 'pengantin'. Akibatnya perluasan kecurigaan sosial akan mengikutinya, karena pelaku teror bisa datang dari kelamin apa saja.
Karenanya kita berharap Polri bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama bersinergi melakukan penetrasi deradikalisasi untuk mematikan benih-benih kekerasan dengan pengajaran, pembinaan yang bersifat persuasi. Terorisme adalah infiltrasi keyakinan religi yang disuntikkan ke dalam doktrin yang berfungsi melegalisasi pengungkapan ajaran di kehidupan sehari-hari. Karena itu perlu kerja keras dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan tumbuhnya peradaban manusia.
Pemerintah perlu menjadi teladan untuk menyuburkan perilaku keadilan dengan membuat kebijakan-kebijakan yang adil dan menjawab kebutuhan rakyat secara komprehensif. Nilai-nilai keteladanan ini paling tidak akan memunculkan kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga luapan kekecewaan publik terhadap persoalan terkait diskriminasi kebijakan dengan cara-cara tidak beradab dapat direduksi. ***
Penulis adalah Pemerhati social
sumber:arian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke