Rapor Buruk Kinerja Lembaga Negara
Sabtu, 09 Jan 2016 09:00
Orientasi kinerja itu bertujuan memberikan manfaat bagi publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pemerintah yang mendapat amanat. Komisioner Komisi Kejaksaan Indro Sugianto menyebut rendahnya kinerja kejaksaan karena adanya permasalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Permasalahan itu seperti menegaskan kecurigaan publik bahwa kejaksaan sarat dengan persoalan yang harus segera dicarikan solusi. Faktor kepemimpinan menjadi salah satu faktor kunci, yakni figur jaksa agung profesional yang mampu menjawab keinginan publik akan kepuasan keadilan. Indikator kepuasan memang sangat relatif, namun intensitas pengaduan memberikan gambaran.
Komisi Kejaksaan mencatat Kejati Jatim menerima sebanyak 112 pengaduan, Kejati DKI Jakarta 107 pengaduan, Kejati Sumut 105 pengaduan, Kejati Jabar 74 pengaduan, dan Kejati Jateng 45 pengaduan. Aduan itu terkait dengan perilaku tercela, indisipliner, tidak profesional, pelayanan kurang baik, dan persoalan-persoalan terkait etika. Penilaian dari Kementerian PAN dan RB bisa menjadi landasan Presiden Joko Widodo dalam memberikan poin terhadap anggota kabinet. Apakah semangat dan roh revolusi mental yang dicanangkan Presiden telah berjalan sesuai koridor? Presiden diharapkan segera memberikan respons untuk perbaikan kinerja pemerintahan.
Wacana kocok ulang kabinet yang menjadi hak prerogratif Presiden penting untuk segera dijalankan, bukan sekadar isu liar. Bukan semata-mata mengakomodasi kepentingan politik, melainkan pergantian lebih berbasis kinerja. Sosok jaksa agung yang berani mereformasi birokrasi lebih dibutuhkan daripada figur yang hanya mengawal kepentingan kelompok kecil. Dibutuhkan jaksa agung yang bisa memperbaiki sumber daya manusia, menuntaskan pelanggaran HAM berat, serta berkomitmen tinggi untuk menangani kasus- kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan elite sekalipun.
Tentunya rapor akuntabilitas kinerja seluruh kementerian dan lembaga (K/L) negara idealnya dipahami sebagai sebuah kewajiban seturut asas keterbukaan yang sudah menjadi komitmen bersama. Bukankah reformasi Indonesia juga melahirkan kesepakatan tentang urgensi keterbukaan dalam semua aspek pengelolaan negara? Oleh karena K/L diberi mandat mengelola berbagai aspek kepentingan negara dan rakyat, produktivitas K/L harus dinilai dan penilaian itu harus diketahui rakyat sebagai pemberi mandat. Di masa lalu, aspek produktivitas K/L mungkin bisa atau boleh dirahasiakan karena alasan-alasan tertentu. Tetapi, zaman telah berubah.
Asas Keterbukaan
Perubahan itu ditandai dengan kehendak rakyat agar diterapkan asas keterbukaan dalam pengelolaan negara. K/L pun harus berani berubah dan terbuka terhadap publiknya sendiri. Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi. Apalagi, salah satu agenda perubahan itu mencakup reformasi birokrasi. Penilaian terhadap kinerja K/L sudah dimulai sejak 2004. Hasil penilaian diserahkan kepada presiden, tetapi tidak pernah dipublikasikan. Kalau kinerja kepemimpinan Presiden-Wakil Presiden bisa dinilai oleh publik, perlakuan yang sama pun harus bisa diterima oleh K/L, siapa pun atau dari unsur apa pun pimpinan K/L itu berasal. Bahkan pemantauan publik terhadap kinerja kepemimpinan Presiden-Wakil Presiden lebih intens. Baru seratus hari memimpin, publik sudah menilai kinerja presiden-wakil presiden.
Setelah itu, setiap akhir tahun publik menilai lagi kinerja kedua pemimpin. Penilaian kinerja kepemimpinan presiden-wakil Presiden merefleksikan juga kinerja atau produktivitas K/L. Artinya, baik-buruknya kinerja K/L membentuk persepsi publik terhadap efektivitas kepemimpinan presiden-wakil presiden. Bukankah sudah menjadi fakta bahwa keluhan dari setiap masalah selalu dialamatkan kepada presiden-wakil presiden? Bahkan sebagian orang menyalahkan presiden ketika hutan di Kalimantan dan Sumatera terbakar. Karena itu, langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memublikasikan rapor akuntabilitas kinerja 77 K/L harus dilihat sebagai sebuah langkah maju.
Penilai Independen
Terlepas dari plus minus metode penilaian, apa yang sudah dilakukan Kemen PAN-RB setidaknya sudah sejalan dengan kemauan publik. Memublikasi penilaian itu sudah dimulai dan harus diteruskan pada tahun-tahun berikutnya. Kalaupun metode penilaian harus diperbaiki lagi, biarlah perbaikannya dilakukan sambil jalan. Untuk meyakinkan publik, Kementerian PAN-RB mengaku penilaian itu sangat akademis, komprehensif, konstitusional dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Memang, muncul pro kontra atas klaim itu. Karenanya, di tahun-tahun mendatang, penilaian terhadap kinerja semua K/L hendaknya melibatkan atau diserahkan kepada penilai independen. Lucu dan tidak etis juga kalau Kementerian PAN-RB menilai dirinya sendiri.
Segera setelah penilaian itu dipublikasikan, sejumlah pihak menentang dan mengecam. Mereka mengecam karena respons atas penilaian kinerja K/L itu berangkat dari sudut pandang politik, ekstremnya kepentingan politik. Dalam konteks reformasi birokrasi, penilaian kinerja K/L adalah sebuah keharusan, bahkan keniscayaan. Maka, sangat disayangkan jika penilaian itu harus dipolitisasi. Boleh jadi karena penilaian itu dipublikasikan di tengah maraknya isu tentang reshuffle kabinet. Para politikus lantas beranggapan bahwa langkah kementerian PAN-RB itu sebagai serangan politis terhadap rekan mereka yang kebetulan saat ini memimpin K/L.
Kalau logikanya seperti itu, jelas tidak bisa diterima. Kinerja K/L tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi lain, termasuk dari partai politik mana pimpinan K/L itu berasal. Tanpa bermaksud memihak, apa yang sudah dilakukan Kementerian PAN-RB itu sebagai sesuatu yang positif. Publikasi berkala atas plus minus kinerja K/L harus menjadi bagian tak terpisah dari proses reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan memublikasi plus minus kinerja K/L, setiap satuan kerja di semua K/L diharapkan semakin termotivasi untuk berubah dan menjadi pegawai negeri sipil yang profesional. Rapor buruk kali ini harus dapat dijadikan upaya mendorong setiap satuan kerja menerapkan asas keterbukaan terhadap publik serta meningkatkan kinerja masing-masing.
(analisadaily.com)
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli
Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama, Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Mimika-Koramil 1710-02/Timika menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Aula Makoramil 1710-02/Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Minggu (14/
ANKER Soundcore Luncurkan TWS Berbasis AI Liberty 5 Pro Series, Cek Fitur dan Harganya
JAKARTA â€" Brand audio terkemuka, ANKER soundcore, resmi merilis true wireless earbuds (TWS) premium generasi terbarunya, ANKER soundcore Liberty 5 Pro Series, di pasar Indonesia. Mengusung kons
Xiaomi Pamerkan Lengan Robotik Pengisi Daya Otomatis untuk Mobil Listrik
JAKARTA â€" Xiaomi mendemonstrasikan lengan robot yang dapat mengotomatisasikan pengisian daya mobil listrik di rumah. Perangkat ini ditujukan untuk para pemilik mobil listrik (EV) yang tidak suk
Ngeri! Wanita 21 Tahun Tewas Gegara Staf Lupa Pasang Tali Pengaman saat Bermain Ayunan Jembatan Ekstrem
JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Brasil ketika seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari wahana ayunan ekstrem. Dia jatuh akibat tidak terpasangnya tali p