Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Opini
  • Rapor Buruk Kinerja Lembaga Negara

Rapor Buruk Kinerja Lembaga Negara

Sabtu, 09 Jan 2016 09:00
Ilustrasi
Salah satu lembaga negara yang ki­ner­janya dianggap buruk pada tahun lalu ada­lah kinerja Kejaksaan Agung. Di an­tara lembaga setingkat kementerian, ki­nerja Korps Adhyaksa sering mendapat kri­tik. Mulai dari Jaksa Agung M Pra­setyo yang ber­latar belakang politikus, du­gaan me­nerima suap yang menimpa jaksa agung muda, hingga kekalahan kejaksaan pada beberapa gugatan praperadilan. Maka, laporan hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut adalah "puncak" penilaian itu. Evaluasi dari Kementerian Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat kinerja Kejaksaan Agung berada di peringkat paling bawah atau nomor 86 dengan skor 50,02. Aspek-aspek penilaian tersebut terkait dengan penerapan manajemen kinerja dalam membangun etos kerja pemerintahan.

Orientasi kinerja itu bertujuan mem­be­rikan manfaat bagi publik sebagai ben­tuk akuntabilitas lembaga pemerintah yang mendapat amanat. Komisioner Ko­misi Kejaksaan Indro Sugianto me­nyebut rendahnya kinerja kejaksaan ka­rena ada­nya permasalahan dalam peren­canaan dan pelaksanaan. Permasa­lahan itu se­perti menegaskan kecurigaan publik bah­wa kejaksaan sarat dengan persoalan yang harus segera dicarikan solusi. Faktor ke­pemimpinan menjadi salah satu faktor kun­ci, yakni figur jaksa agung profe­sio­nal yang mampu menjawab keinginan pu­blik akan kepuasan keadilan. Indikator ke­­puasan memang sangat relatif, namun in­tensitas pengaduan memberi­kan gam­baran.

Komisi Kejaksaan mencatat Kejati Jatim menerima sebanyak 112 penga­du­an, Kejati DKI Jakarta 107 pengaduan, Ke­jati Sumut 105 pengaduan, Kejati Ja­bar 74 pengaduan, dan Kejati Jateng 45 pengaduan. Aduan itu terkait dengan pe­rilaku tercela, indisipliner, tidak pro­fesional, pelayanan kurang baik, dan per­soa­lan-persoalan terkait etika. Penilaian dari Kementeri­an PAN dan RB bisa men­jadi landasan Presiden Joko Widodo da­lam memberikan poin terhadap anggota ka­binet. Apakah semangat dan roh re­vo­lusi mental yang dicanangkan Presiden te­lah berjalan sesuai koridor? Presiden di­harapkan segera memberikan respons untuk perbaikan kinerja pemerintahan.

Wacana kocok ulang kabinet yang menjadi hak prerogratif Presiden penting untuk segera dijalankan, bukan sekadar isu liar. Bukan semata-mata meng­ako­mo­dasi kepentingan politik, melainkan per­gantian lebih berbasis kinerja. Sosok jaksa agung yang berani mereformasi bi­rokrasi lebih dibutuhkan daripada figur yang hanya mengawal kepentingan ke­lompok kecil. Dibutuhkan jaksa agung yang bisa memperbaiki sumber daya ma­nusia, menuntaskan pelanggaran HAM berat, serta berkomitmen tinggi untuk me­nangani kasus- kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan elite sekalipun.

Tentunya rapor akuntabilitas kinerja se­luruh kementerian dan lembaga (K/L) ne­gara idealnya dipahami sebagai sebuah ke­wajiban seturut asas keterbukaan yang su­dah menjadi ko­mitmen bersama. B­u­kan­­kah reformasi Indonesia juga me­la­hir­kan kesepakatan tentang urgensi ke­ter­bukaan dalam semua aspek penge­lo­laan ne­gara? Oleh karena K/L diberi man­dat me­ngelola berbagai aspek kepentingan ne­gara dan rakyat, produk­ti­vitas K/L harus di­nilai dan penilaian itu ha­rus diketahui rak­yat sebagai pemberi man­dat. Di masa la­lu, aspek pro­duktivitas K/L mungkin bisa atau boleh di­ra­hasiakan karena alasan-ala­san tertentu. Te­tapi, zaman telah beru­bah.

Asas Keterbukaan

Perubahan itu ditandai dengan ke­hen­dak rakyat agar diterap­kan asas keter­bu­kaan dalam penge­lolaan negara. K/L pun ha­rus berani berubah dan terbuka ter­ha­dap publiknya sendiri. Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi. Apalagi, salah satu agenda perubahan itu mencakup reformasi birokrasi. Penilaian terhadap ki­nerja K/L sudah dimulai sejak 2004. Ha­sil penilaian diserahkan kepada pre­siden, tetapi tidak pernah dipu­bli­kasikan. Ka­lau kinerja kepemimpinan Presiden-Wakil Presiden bisa dinilai oleh publik, perlakuan yang sama pun harus bisa diterima oleh K/L, siapa pun atau dari unsur apa pun pim­pinan K/L itu berasal. Bahkan pemantauan publik terhadap kinerja kepemimpinan Presiden-Wakil Presiden lebih intens. Baru seratus hari memimpin, publik sudah menilai kinerja presiden-wakil presiden.

Setelah itu, setiap akhir tahun publik menilai lagi kinerja kedua pemimpin. Penilaian kinerja kepemimpinan presiden-wakil Presiden merefleksikan juga kinerja atau produktivitas K/L. Artinya, baik-buruknya kinerja K/L membentuk persepsi publik terhadap efektivitas kepemimpinan presiden-wakil presiden. Bukankah sudah menjadi fakta bahwa keluhan dari setiap masalah selalu dialamatkan kepada presiden-wakil presiden? Bahkan sebagian orang menyalahkan presiden ketika hutan di Kalimantan dan Sumatera terbakar. Karena itu, langkah Kementerian Penda­yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memublikasikan rapor akuntabilitas kinerja 77 K/L harus dilihat sebagai sebuah langkah maju.

Penilai Independen

Terlepas dari plus minus metode penilaian, apa yang sudah dilakukan Kemen PAN-RB setidaknya sudah sejalan dengan kemauan publik. Memublikasi penilaian itu sudah dimulai dan harus diteruskan pada tahun-tahun berikutnya. Kalaupun metode penilaian harus diperbaiki lagi, biarlah perbaikannya dilakukan sambil jalan. Untuk meyakinkan publik, Kemen­terian PAN-RB meng­aku penilaian itu sangat akademis, kompre­hensif, kon­sti­tusional dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Memang, muncul pro kontra atas klaim itu. Karenanya, di tahun-tahun mendatang, penilaian terhadap kinerja semua K/L hendaknya melibatkan atau diserahkan kepada penilai independen. Lucu dan tidak etis juga kalau Kementerian PAN-RB menilai dirinya sendiri.

Segera setelah penilaian itu dipu­blikasikan, sejumlah pihak menentang dan mengecam. Mereka mengecam karena respons atas penilaian kinerja K/L itu berangkat dari sudut pandang politik, ekstremnya kepentingan politik. Dalam konteks re­formasi birokrasi, penilaian kinerja K/L adalah sebuah ke­harusan, bahkan keniscayaan. Maka, sangat disa­yangkan jika penilaian itu harus dipolitisasi. Boleh jadi karena penilaian itu di­publikasikan di tengah maraknya isu tentang reshuffle kabinet. Para politikus lantas beranggapan bahwa langkah kementerian PAN-RB itu sebagai serangan politis terhadap rekan mereka yang kebetulan saat ini memimpin K/L.

Kalau logikanya seperti itu, jelas tidak bisa diterima. Kinerja K/L tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi lain, termasuk dari partai politik mana pimpinan K/L itu berasal. Tanpa ber­maksud memihak, apa yang sudah dilakukan Kementerian PAN-RB itu sebagai sesuatu yang positif. Publikasi berkala atas plus minus kinerja K/L harus menjadi bagian tak terpisah dari proses reformasi birokrasi yang ber­kelanjutan. Dengan memublikasi plus minus kinerja K/L, setiap satuan kerja di semua K/L diharapkan semakin termotivasi untuk berubah dan menjadi pegawai negeri sipil yang profesional. Rapor buruk kali ini harus dapat dijadikan upaya mendorong setiap satuan kerja menerapkan asas keterbukaan terhadap publik serta me­ningkatkan kinerja masing-masing.

(analisadaily.com)

Opini
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 08:33

    Kejurnas Tenis Junior Pelti Riau TDP Cup 2026 Sukses Digelar, Ini Juaranya

    PEKANBARU-Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Junior Pelti Riau TDP CUP 2026 sukses diselenggarakan dengan melahirkan jajaran juara baru. Berlangsung di Lapangan Tenis bertaraf Nasional PTPN IV Palmco

  • Senin, 03 Agu 2026 08:30

    Hangatnya Kebersamaan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Makan Bersama Warga di Lokasi Pekerjaan

    Halmahera Timur - Suasana penuh keakraban terlihat di lokasi sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore di Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur. Di sela-sela kesibukan pembangunan, angg

  • Senin, 03 Agu 2026 08:28

    Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Program KAPASITAS Tunjukkan Hasil Positif di Siak

    SIAK-Kolaborasi dalam memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Siak. Setelah satu tahun berjalan, Program KAPASITAS berhasil meningkatkan kualitas layan

  • Senin, 03 Agu 2026 08:27

    Korban Gigitan Monyet Liar Bertambah 11 Orang, Bupati Inhil Pastikan Penanganannya Berjalan Optimal

    INDRAGIRI HILIRâ€"Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengunjungi warga yang menjadi korban serangan monyet liar di kawasan Jalan

  • Senin, 03 Agu 2026 08:23

    Bupati Pelalawan Lepas Tiga Calon Paskibra ke Diklat Tingkat Provinsi Riau

    PELALAWAN â€" Bupati Pelalawan H. Zukri melepas tiga calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Kabupaten Pelalawan yang akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibra tingkat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki