- Home
- Pendidikan
- Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah di Kota Pekanbaru Kini Dibolehkan Selama 4 Jam
Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah di Kota Pekanbaru Kini Dibolehkan Selama 4 Jam
Admin
Selasa, 19 Okt 2021 13:56
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi memberlakukan penambahan durasi belajar tatap muka terbatas di sekolah.
Bila sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalaui DInas Pendidikan memberlakukan belajar tatap muka maksimal selama 3 jam, maka terhitung Senin (18/10/2021) lalu, belajar di sekolah bisa dilakukan selama 4 jam.
Kebenaran itu diungkapan Kepala DInas Perndidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.
"Ada penambahan satu jam belajar di sekolah, agar PTM lebih efektif. Kita terapkan Senin ini," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (18/10/2021).
Untuk teknis pelaksanaan kegiatannya di lapangan, sebut Ismardi, saat ini, pihaknya melalaui Bidang Pendidikan SD dan SMP sudah mempersiapkan teknis penambahan durasi jam belajar.
Ia mengatakan proses sosialisasi sudah dilakukan ke seluruh sekolah.
Ismardi menyadari sejumlah sekolah belum bisa menambah durasi jam belajar. Kondisi ini karena terdapat keterbatasan ruang kelas.
"Jadi yang tidak bisa empat jam nanti tetap belajar selama tiga jam seperti PTM terbatas sebelumnya," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa mayoritas sekolah menyanggupi penambahan durasi belajar sebanyak satu jam. Adanya penambahan durasi belajar ini seiring Kota Pekanbaru yang mengalami tren penurunan kasus Covid-19.
Dirinya menyebut ada sejumlah SD yang tidak bisa menerapkan penambahan durasi karena keterbatasan ruang kelas. Kondisi tersebut karena banyak SD menerapkan dua sesi belajar dalam sehari.
Sedangkan mayoritas SMP bisa menambah durasi PTM satu jam dari sebelumnya. "Maka kita pastikan penerapannya mulai pekan ini," ulasnya.
Ismardi mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mesti mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.