Kamis, 06 Agu 2026

Peristiwa

Fakta-Fakta Pasutri yang Ajak Anaknya Threesome

Sabtu, 09 Feb 2019 14:06
okezone.com

JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RT (43) dan M (39) yang mengajak anaknya melakukan threesome, kini mendekam dipenjara akibat ulahnya tersebut.

Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya sendiri, sebelum ditangkap ternyata ada beberapa fakta-fakta terkait dengan peristiwa tersebut, berikut Okezone merangkumnya, pada Sabtu (9/2/2019):

1. Hasut Anaknya untuk Ikut Berhubungan Seks Threesome

Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa ide melakukan threesome yang dilakukan pasutri, bermula saat Rahmat (RT) mengajak Mira (M) untuk melakukan threesome, namun malah anak kandungan yang diajak untuk melakukan hal tersebut.

Perbuatan tersebut teryata dilakukan di kediaman Pasutri yang ada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk menggoda anaknya supaya ikut berhubungan seks threesome anaknya ini akan diimingi uang sebesar Rp200 ribu serta akan dibelikan handphone (ponsel-red).

Pada saat mendengar itu sontak membuat anaknya menolak permintaan tersebut, akibatnya ia dimarahi lantaran tidak mau menuruti permintaan tersebut ayah tirinya tersebut.

2. Kejadian yang Dialami Korban pada Desember 2018 dan Januari 2019

Pencabulan dilakukan pada pertengahan Desember 2018 silam di Jalan Tan Malaka, Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketika itu KN sedang ada di dalam kamar mandi kemudian ia terkejut saat Rahmat mengetuk pintu sambil memangilnya.

Rahmat pun meminta agar KN untuk membuka kamar mandinya tersebut, namun setelah itu Rahmat kemudian mendobrak pintunya hingga membuat KN terkejut, kemudian ia seperti orang keserupan dan mendekap KN yang sedang tidak berbusana.

Pada kejadian itu KN pun berteriak, berharap ibunya yang benama Mira datang dan menolongya, akan tetapi bukannya menolong ibu kandungnya tersebut meminta agar anaknya menuruti pemintaan ayah tirinya itu.

Semenjak kejadian itulah KN diam dan bingung mau bercerita ke siapa atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

Kejadian selanjutnya ketika itu KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya itu, ia pun dipanggil masuk ke dalam rumah, kemudian dibimbing masuk ke kamar, ketika pada saat di kamar ternyata ada Rahmat yang sudah tak berbusana.

Dalam kejadian ia disaksikan oleh ibunya ketika anaknya disetubuhi, saat kejadian itu berlangsung ibunya hanya diam saja, sesudah kejadian itu korban diberi uang sebesar Rp200 ribu.

3. Polisi Akan Tes Kejiwaan Pasutri

Akibat hal bejat yang dilakukan oleh pasutri terkait dengan threesome, keduanya pun akan dites kejiwaan.

"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan.

4. Pasutri Dilaporkan oleh Ayah Kandungnya

Anaknya tersebut pun kemudian memberanikan diri melaporkan perbuatan ayah tirinya itu kepada ayah kandungnya, setelah mendengar kemudian ayah kandungnya melaporkan perbuatan ayah tirinya itu kepada polisi pada 30 Januri 2019 lalu.

Kemudian polisi menangkap pasutri di kediaman rumahnya ia pun dijerat Pasal 76 huruf D Junto Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

5. Korban Mengalami Trauma Berat

Atas kejadian tersebut pun korban mengalami trauma mendalam, sejak kejadian itulah ia kini merasa hidupnya dan masa depannya hancur. ia merasa takut ketika saat berada di rumah.

Ketika ia ditemukan kembali dengan pelaku, ia merasa melihat orang yang paling menakutkan di dunia, sama halnya dengan melihat sang ibu. KN pun berpikir kenapa orang yang melahirkan justru malah menghancurkan hidupnya.

"Kami bersama UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga melakukan bimbingan konseling pada anak untuk memulihkan trauma ataupun hal yang berdampak negatif pada pertumbuhan anak. Sebab, korban ini sangat trauma atas kejadian itu dan malu," kata kompol Andi Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

 

Sumber: okezone.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 06 Agu 2026 16:50

    Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    BAGANSIAPIAPI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bersama Polres Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran, Ke

  • Kamis, 06 Agu 2026 16:42

    Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

    SIAK-Berbekal kompresor, selang angin, dan batu pemberat seberat 20 kilogram, Samsir (50) alias Atan tak ragu menyelam ke dasar Sungai Siak yang dingin dan gelap gulita.Bersama tim gabungan dari Kanto

  • Kamis, 06 Agu 2026 16:40

    Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah

    PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto turut meninjau penyelenggaraan operasi pasar murah Pemprov Riau di Stadion Utama Riau, Kamis (6/8/26).Operasi pasar murah tersebut merupak

  • Kamis, 06 Agu 2026 15:49

    Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar

    PEKANBARU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Padang dan sekitarnya. Aksi tanggap d

  • Kamis, 06 Agu 2026 15:41

    Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar gerakan penanaman 2.500 bibit pohon di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Pr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki