Peristiwa
Faktor Selingkuh dan Ekonomi, Belasan PNS Blitar Ingin Cerai
Selasa, 30 Agu 2016 12:48
BLITAR - Perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga menjadi salah satu faktor penyebab kasus perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Blitar. Hingga bulan Agutus 2016 ini tercatat sebanyak 14 PNS dalam proses cerai. Sebagian besar didominasi guru (dinas pendidikan) dan bidan (dinas kesehatan).
"Selain hadirnya orang ketiga beberapa penyebab perceraian diantaranya karena faktor ekonomi," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Blitar, Purwanto kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).
Informasi yang dihimpun, terjadinya kasus perceraian. Tidak sedikit yang memulai hubungan 'terlarang' dari komunikasi facebook dan sejenisnya. Dari dunia maya bergeser ke dunia nyata.
Intensitas komunikasi di bawah satu atap juga memicu hubungan kerja berubah menjadi hubungan asmara. Ini terjadi di beberapa kasus serong. Apalagi masing masing pasangan sejak awal mengalami ketidakharmonisan rumah tangga. Melihat fenomena ini Purwanto mengaku prihatin.
Kendati demikian angka perceraian PNS tahun ini berkencenderungan menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Tahun 2015 lalu kasus perceraian PNS mencapai 37 kasus. Artinya ada tren penurunan," terangnya.
Purwanto menambahkan, setiap PNS yang berumah tangga tidak mudah untuk bercerai. Mereka harus melalui sejumlah prosedur sebelum perkara masuk ke meja hakim pengadilan agama. Yakni meminta izin kepala daerah yang secara tekhnis melalui inspektorat dan satuan kerja perangkat daerah. Pada tahap ini pemerintah akan memberi pembinaan.
"Tujuannya agar yang bersangkutan mengurungkan niatnya. Jika sudah melalui tahap ini, yang bersangkutan baru bisa mendaftarkan perkara ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya Pengadilan Agama Blitar menyebutkan bahwa sejak tahun 2007 hingga 2015 kasus perceraian di kota maupun Kabupaten Blitar mengalami tren peningkatan. Selain lenyapnya tanggung jawab sebagai pasangan suami istri dan perselingkuhan, kawin paksa juga menjadi faktor pemicu.
Juru bicara Pengadilan Agama Blitar Subandi mengatakan, kasus kawin paksa tahun 2014 dan 2015 masing masing mencapai 11 dan 12 kasus. "Dan ini turut menyumbang angka perceraian di Blitar," kata Subandi.
Sementara jumlah pernikahan dengan mempelai berstatus pasangan muda sebanyak 87 pasangan. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2015 sebanyak 70 pasangan. Sebagai pasangan muda mereka harus meminta dokumen dispensasi dari pengadilan agama. (Okezone.com)
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani