Selasa, 04 Agu 2026
Peristiwa,
Kejari Kuansing Gelar Lelang Serentak Barang Sitaan, Tawarkan Emas Senilai Rp280 Jutaan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 04 Agu 2026 08:35
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, bakal menggelar lelang serentak barang rampasan negara Rabu, (12/8/2026) mendatang.
Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE. SH. MH, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhammad Shandy, SH. MH, Senin (3/8/2026).
Adapun barang rampasan yang akan dilelang berupa emas dengan rincian, 22 pentolan emas seberat 120,88 gram, jika dikonfersikan Rp273.366.000. Dan 1 pentolan emas seberat 3,29 gram senilai Rp7.440.000.
"Lelang ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Shandy.
Ia mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut melalui mekanisme resmi sehingga memiliki kesempatan memperoleh barang rampasan negara secara sah.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan lelang melalui kanal media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi agar memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233712&Kejari-Kuansing-Gelar-Lelang-Serentak-Barang-Sitaan,-Tawarkan-Emas-Senilai-Rp280-Jutaan
komentar Pembaca