Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 5 Anak Terseret Kasus Narkoba di Rejang Lebong Bengkulu

Peristiwa

5 Anak Terseret Kasus Narkoba di Rejang Lebong Bengkulu

Selasa, 27 Nov 2018 11:14
Detik.com
Rejang Lebong - Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Jeki Rahmat Mustika menyebutkan, sepanjang 2018, pihaknya telah mengamankan lima anak sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Ada yang jadi kurir hingga pemakai.

Jeki Rahmat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (27/11/2018), mengatakan jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya terhitung dari Januari sampai akhir November mencapai 47 kasus.

"Dari 47 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini melibatkan 53 orang sebagai tersangkanya, di mana dari jumlah itu lima orang di antaranya berstatus anak di bawah umur," ungkapnya sebagaimana detikcom kutip dari Antara, Selasa (27/11/2018).

Para tersangka anak tersebut ditangkap petugas karena terlibat sebagai kurir ataupun pemakai narkoba. Saat ini beberapa kasusnya sudah diputus oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Curup.

Sementara itu, dalam 47 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat diungkap Polres Rejang Lebong ini, selain 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, disita barang bukti sabu sebanyak 41,41 gram, ganja kering 207,092 gram, ekstasi atau inex 24 butir, dan pil koplo 8.500 butir.

Selain itu, kata Jeki, pihaknya berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan hutan lindung perbatasan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dengan luas mencapai 0,5 hektare, yang berisi 103 batang tanaman ganja siap panen serta satu karung ganja kering.

Guna menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, selain rutin melakukan operasi penindakan, pihaknya menggiatkan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar ataupun kelompok masyarakat lainnya.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.