Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa S.I.K, MSI melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH, Selasa (30/3/20) mengatakan dengan tegas akan membubarkan perkumpulan perkumpulan, apa lagi yang ada unsur massanya.
"Setiap temuan saat kita melakukan patroli, sudah pastinya kita bubarkan dengan terlebih dahulu memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat tersebut, agar mereka lebih paham dampak dari COVID-19 ini," tegasnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada pihak Kepenghuluan dan Kelurahan agar RT, RW berperan aktif untuk mengawasi dan memantau kondisi masyarakatnya masing masing.
"Pihak kepenghuluan dapat segera melaporkan kepada kami atau pihak Puskesmas untuk dilakukan pengecekan kesehatan apabila ada warga yang mudik dari luar kota maupun luar negeri, juga apa bila diduga ada unsur terjangkit COVID-19, guna antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 diwilayah masing-masing," himbau Kapolsek.
Kapolsek Bangko Pusako juga menyarankan agar pihak Kepenghuluan maupun Kelurahan dapat mengaktifkan pos kamling yang ada wilayah masing-masing, guna memantau siapa saja yang berkunjung ke wilayah tersebut. (tsh)