Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Aksi Nekat Ibu di Sukabumi: Curi Celana Lalu Jaminkan Bayinya

Peristiwa

Aksi Nekat Ibu di Sukabumi: Curi Celana Lalu Jaminkan Bayinya

Sabtu, 05 Mei 2018 10:18
Detik.com
Bayi yang dijaminkan ibunya.
Sukabumi - Benar-benar nekat. Ibu muda inisial N (23) asal Sukabumi kabur sambil menjaminkan bayi lelakinya yang masih berusia dua bulan. Gara-garanya karena N tepergok mencuri celana di toko pakaian.

N meminta ampun agar pengelola toko melepaskannya. Dia mengakui curi tiga helai celana. Alih-alih siap bertanggung jawab, N menjaminkan anak mungilnya tersebut ke satpam toko yang disaksikan pegawai.

Peristiwa bermula saat N mendatangi Toko Pakaian Ananda di Jalan Kapten Harun Kabir, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/5) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Karyawan memergoki pelaku memasukkan beberapa helai celana ke dalam gendongan bayi, saya amankan dan bawa ke mushala. Saat itu dia meminta maaf, lalu meminta izin pergi untuk jemput anak laki-lakinya yang lain," kata Ilyas, satpam toko pakaian di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Sukabumi Kota.

"Karyawan memergoki pelaku memasukkan beberapa helai celana ke dalam gendongan bayi, saya amankan dan bawa ke mushala. Saat itu dia meminta maaf, lalu meminta izin pergi untuk jemput anak laki-lakinya yang lain," kata Ilyas, satpam toko pakaian di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Sukabumi Kota.

Singkat cerita, dia beranjak dari toko dengan alasan hendak menjemput anak lelaki lainnya. N meninggalkan bayinya. Satpam dan pegawai toko tak menaruh curiga lantaran 'ketitipan' bayi.

Tiga jam berlalu, N tak kembali ke toko. Bersamaan dengan itu suami N menyambangi toko tersebut.

"Dia (N) enggak datang, tiba-tiba datang seorang pria mengaku sebagai ayah dari bayi itu. Karena enggak mau kesalahin saya bawa ke Polres," ujar Ilyas.

Polisi Kedepankan Kemanusiaan

Polisi menyerahkan bocah berusia 2 bulan yang sempat dijaminkan N (23). Sang bayi diserahkan kepada Ganda (45), ayah kandungnya.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Imam Rachman menyebut penyerahan itu sebagai bentuk kemanusiaan di luar dari perkara pelaporan yang dilakukan pihak toko pakaian.

"Anak ini kita serahkan ke ayahnya karena baik ayahnya maupun anak ini kan tidak bersalah, yang salah (dilaporkan) kan ibunya karena melakukan tindak pidana pencurian. Kasus ini tetap kita proses," kata Imam kepada awak media, Jumat (4/5).

Polisi memberikan tali asih berupa bingkisan kepada ayah dari bayi malang tersebut, selain susu juga selimut dan pakaian bayi.

Meskipun begitu, N saat ini masih diburu polisi keberadaannya belum diketahui. Dia menghilang setelah menjaminkan bayinya di toko pakaian. Catatan pihak toko, N diketahui sudah melakukan dua kali pencurian di toko yang sama. Pelaporan dimaksud untuk memberi pelajaran kepada N atas aksinya.

Gandha sang suami sendiri hingga saat ini belum mengetahui posisi sang istri. "Saya tidak tahu dia di mana" kata dia.

(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.