Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Anggota DPRD Kabupaten Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN

Peristiwa

Anggota DPRD Kabupaten Kebumen diciduk KPK adalah kader PAN

Minggu, 16 Okt 2016 08:55
google
Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Suhartono yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya Jalan Cincin Kota RT 5 RW 3, Kecamatan Karangsari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ya betul mas. Suhartono, dia Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ditangkap di rumahnya oleh KPK saat OTT," ungkap salah satu pengurus DPW PAN Jateng Agung W Kusuma saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (14/10) malam.

Agung mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus korupsi apa yang membuat pria kelahiran Cilacap 8 Februari 1966 itu harus ditangkap KPK bersama dengan seorang Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kabid Pemasaran Budpar) Pemkab Kebumen yang bernama Sigit Widodo.

"Kalau alasan dan dasar kasus apa yang membuat dia ditangkap saya tidak tahu. Coba tanyakan saja ke LAPAN (Lembaga Advokasi PAN) DPW PAN Jateng mas. Mungkin mungkin lebih tahu dan jelas," ungkapnya.

Wakil Ketua LAPAN Aris Septiono mengaku mendengar terkait ditangkapnya rekan satu kadernya di PAN, selain dari beberapa rekan satu partai juga setelah mendengar kabar dari media dan rekan-rekan jurnalis.

Kemudian, dirinya juga sempat mengontak pihak keluarga Suhartono juga mendapatkan jawaban yang sama. Jika pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui kasus apa yang mendasari KPK melakukan penangkapan dalam OTT KPK di Kebumen.

"Pihak keluarga juga sama sekali tidak mengetahui kasus apa yang membuat Suhartono bisa ditangkap dan dibawa ke KPK bersama salah satu PNS Pemkab Kebumen," terangnya.

Meski demikian, Aris yakin jika KPK dalam waktu 1 X 24 jam setelah melakukan pemeriksaan akan mengumumkan tentang kasus apakah yang menyebabkan kader PAN itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK kan punya kewenangan selama 1 X 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan setelah itu pasti akan mengumumkan ke publik kasus yang menyebabkan dia (Suhartono) ditangkap oleh KPK," pungkasnya.
(merdeka.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.