Kamis, 06 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • BNN Kerahkan Anjing Pelacak Cari Ganja yang Disembunyikan di Truk Boks Pendingin

Peristiwa

BNN Kerahkan Anjing Pelacak Cari Ganja yang Disembunyikan di Truk Boks Pendingin

Kamis, 31 Jan 2019 13:38
Merdeka.com
Ilustrasi
BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran ratusan paket ganja dengan total sekitar 1,5 ton yang diselundupkan dari Aceh menuju Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1) malam. Petugas mengerahkan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti yang disembunyikan para pelaku di truk boks pendingin.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Amran Depari mengungkapkan, ratusan kilogram paket ganja itu dibawa dari Aceh menuju Bogor menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.

Amran mengatakan, paket-paket ganja siap edar itu merupakan hasil pengembangan atas pengungkapan kasus ganja di Bandara Soekarno Hatta.

Pengiriman paket-paket ganja itu dilakukan melalui jalur darat dan udara. Atas dua kasus pengungkapan itu, total ganja yang disita BNN mencapai 1,5 ton.

"Yang pertama di Bandara Soekarno Hatta. Yang kedua di Bogor atas kasus narkotika," ucap Amran.

Dia menyebut, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Dari kasus itu, sambung Amran, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka.

"Tersangka yang kami amankan saat ini ada tiga orang. Kasus ini terus kita kembangkan karena ada keterkaitan dari tersangka lain," kata Amran.

Untuk mengelabui petugas, lanjut dia, para kurir ganja itu sengaja memodifikasi kendaraan truk yang dibawa. Untuk memudahkan pencarian ganja-ganja itu, petugas kemudian menurunkan anjing pelacak.

"Truk ini sengaja didesain seolah-olah mirip truk cool storage. Tetapi di bawahnya dibuat kompartemen khusus dgn plat baja. Sehingga kalau dibuka atau diperiksa seolah-olah kendaraan ini kosong," tutur dia.

"Tadi petugas juga sempat kesulitan menemukannya. Setelah kami datangkan anjing pelacak BNN baru kemudian kita bisa identifikasi bahwa di bagian dasar truk ini ada narkotika," ungkap dia lagi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 1939 tentang Narkotika. "Maksimal hukuman mati," pungkas dia.


Sumber: merdeka.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 19:38

    Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI

    Kepri-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., serta para Kepala

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:35

    Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan dan Brevet Korps Marinir

    Kepri-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan Kep

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:28

    KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Siap Sukseskan Perayaan HUT ke-81

    Tapung Hulu-Semangat kebersamaan dan gotong royong mulai terasa di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:50

    Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:28

    Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU

    PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki