Kamis, 06 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Hingga 10 Tahun Lamanya

Peristiwa

Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Hingga 10 Tahun Lamanya

Senin, 28 Jan 2019 16:59
Detik.com
SURABAYA - Apa yang ada di benak kepala AM, warga Tambaksari, Surabaya. Pria 54 tahun ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tak hanya setahun dua tahun, pria paruh baya ini memperkosa anak kandungnya sendiri hingga sepuluh tahun lamanya. AM yang bekerja sebagai ojek online itu mencabuli korban sejak korban berumur 13 tahun. Korban merupakan satu-satunya atau anak tunggal pelaku.

Pelaku selalu mulus melakukan pemerkosaan karena selalu mengancam korban. Perbuatan pelaku selalu dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak ada.

Korban pun tak berani melawan karena ancaman itu. Hingga saat berusia 23 tahun, korban pun gerah. Korban yang akhirnya pisah rumah dengan bapaknya lal melapor ke polisi.

"Tersangka mencabuli anaknya sejak berumur 13 tahun. Saat melakukan pencabulan, pelaku selalu mengancam kalau korban akan dipukuli jika menolak," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada detikcom, Senin (28/1/2019).

Ruth mengatakan pelaku melakukan perbuatan bejatnya mulai 2008 hingga terakhir pada 21 Januari 2019.

"Dari pengakuan tersangka, awalnya masih umur 13 tahun dilakukan sekali. Kemudian setelah itu dilakukan selama dua minggu sekali, hingga terbongkarnya kasus ini," kata Ruth Yeni.

Ruth Yeni menjelaskan jika pelaku setiap kali melakukan pemerkosaan kepada anaknya saat ketika istrinya sedang keluar rumah.

"Dari pengakuan tersangka, istrinya tidak tahu saat melakukan aksinya. Korban mengaku khilaf," kata Ruth Yeni.

Atas kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 81 ayat (1) UU RI NO 35 thn 2014 ttg perubahan atas UUU RI No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Agu 2026 19:38

    Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI

    Kepri-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., serta para Kepala

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:35

    Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan dan Brevet Korps Marinir

    Kepri-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan Kep

  • Rabu, 05 Agu 2026 19:28

    KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Siap Sukseskan Perayaan HUT ke-81

    Tapung Hulu-Semangat kebersamaan dan gotong royong mulai terasa di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:50

    Termasuk Bapenda Riau, 8 OPD Raih Penghargaan Kearsipan Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kearsipan internal kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan predikat Sangat Memuaskan. Penghargaan tersebut diserahkan di Pek

  • Rabu, 05 Agu 2026 16:28

    Plt Gubri Usulkan Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti ke Menteri PU

    PEKANBARU â€" Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat melakukan pert

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki