Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bongkar Muat PT KAS di KM 4 Jalan Lingkar Ganggu Pengguna Jalan

Peristiwa

Bongkar Muat PT KAS di KM 4 Jalan Lingkar Ganggu Pengguna Jalan

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 24 Nov 2018 13:29
Fahrin Waruwu
Mobil-mobil yang parkir hingga bahu jalan.
ROKAN HULU -  Puluhan Mobil Milik PT. Karya Agung Sawita (KAS) yang sering melakukan bongkar maut di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau dinilai mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di wilayah itu.

Yang mana berbagai Mobil ukuran besar itu, ada Mobil Tangki dan Fuso bak kayu lakukan aktifitas pemindahan muatan  CPO (Crude Palm Oil), Inti dan Cangkang Buah Kelapa Sawit dari PKS PT KAS yang beralamat dari Desa Papaso Sumatera Utara yang berbatasan Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.

Salah seorang pengguna jalan sekaligus warga tempatan Bakri Dayan, mnenilai sangat merasa tergangu dengan mobil CPO, Inti dan Cangkang yang parkir sembarangan di Jalan Lingkar KM 4 itu.

"Saya sebagai pengguna jalan sangat merasa terganggu karena pas mau masuk  kesimpang, lawan tidak kelihatan", ungkap Bakri, Jumat (23/11/2018) kepada wartawan.

Lanjutnya, kegiatan bongkar pindah muatan pada mobil-mobil itu terlihat setiap harinya hingga subuh, mereka supir red, sembarang parkir sampai bahu jalan, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.

"Sebab, baru-baru ini ada kecelakaan kendaraan roda dua di tempat mobil-mobil di bahu jalan itu," beber Bakri lagi.

Sementara itu,  Lisman Ketua LSM KPK  Nusantara  Kabupaten  Rokan Hulu  membenarkan, adanya keluhan dari para pengguna jalan sampai hari ini sangat meresahkan. Namun belum ada penertiban dari pihak terkait.

"Ia, kita masih mendengar keluhan dari pengguna jalan sampai saat ini. Apa lagi, sudah pernah terjadi kecelakaan di tempat itu", imbuh Lisman.

"Diduga, Perusaan PT Karya Agung Sawita (KAS) sengaja mengabaikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan yang memakai bahu jalan," jelas Lisman.

Dia (Lisman), juga telah mengkonfimasi Kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu melalui pesan Whatsapp, namun hingga saat ini  belum di jawab

"Kita berharap kepada pemerintah, bisa melakukan penertipan Mobil CPO yang parkir di bahu jalan likar KM 4 sesuai aturan Perda yang berlaku", tutup Lisman. (fah).

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.