Sabtu, 30 Mei 2026

Bunuh Suami Selingkuhan, MS Ditembak di Rohul

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 08 Des 2018 15:02
Istimewa
Jajaran Polres Asahan saat menggelar pers rilis
Tim Opsnal dari Unit Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Asahan Sumatera Utara membekuk pelaku pembunuhan sadis bernama Mahyarudin Siregar (35) di areal sungai kebun sawit Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Jumat (7/12) kemarin. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya setelah melarikan diri selama 4 hari. 
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Senin (3/12) lalu, di Dusun XI Desa Aek Polan Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Saat itu korban yang bernama Rudi Selamat (45) bersama anak nya Novi pergi ke rumah kontrakan pelaku untuk mencari istri korban yang bernama Susilawati. Setiba nya disana, korban dan pelaku terlibat cekcok dan berkelahi. Anak korban yang menyaksikan perkelahian tersebut melihat Bapak nya dipukul dibagian kepala oleh pelaku dengan senjata tajam. Korban kemudian berusaha melarikan diri dan keluar dari rumah. 

Pelaku terus mengejar korban sehingga korban tersungkur di parit depan rumah dan dihujamkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh nya, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku kemudian mengejar Novi anak korban sambil mengancam akan membunuhnya. Namun Novi berhasil melarikan diri. Tersangka bersama istri korban kemudian melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban. 

Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang mendapat informasi keberadaan tersangka dan istri korban di Kabupaten Rohan Hulu Riau, langsung melakukan pengejaran. Petugas mengamankan istri korban yang berada di rumah saudara tersangka di Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu Riau. Namun tersangka tidak berada di lokasi. Petugas kemudian mengejar tersangka ke areal perkebunan sawit dan menangkap nya saat bersembunyi di sungai. Namun tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki nya. 

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengatakan motif kasus pembunuhan ini berawal dari permasalahan rumah tangga korban. "Motif kasus pembunuhan ini akibat cinta segitiga, dimana istri korban selingkuh dengan korban. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada anggota sehinga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya," kata Faisal yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Sabtu (8/12). 

Dari tersangka M-S, lanjut Faisal, disita barang bukti satu bilah pisau yang digunakan oleh tersangka, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor milik korban. "Istri korban juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu tersangka dan melarikan barang milik korban. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," pungkas Faisal. (ded/rls)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:29

    Potong Hewan Kurban, Partai Nasdem Riau Bersyukur Kembali Bisa Berbagi untuk Masyarakat

    PEKANBARU - DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Riau sembelih lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Nasdem Jalan Diponegoro Pekanbaru ini nantinya selain

  • Sabtu, 30 Mei 2026 13:21

    Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan: Sertu Riza Tak Dipecat, Divonis 10 Bulan

    Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya MHS, seorang remaja berusia 15 tahun di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian publik.Keluarga korban bersama LBH Medan mempertanyakan jala

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:47

    Meresahkan, Tim Gabungan Beri Peringatan ke Pengelola Warung Remang-remang Kawasan Kulim Pekanbaru

    PEKANBARU - Keberadaan warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kawasan Kulim, Kota Pekanbaru mulai meresahkan warga.Apalagi  warung tersebut buka hingga dini hari.Musik dari war

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.