Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Diduga Gelapkan Uang, Polisi Buru Anak Buah Prabowo di Markas Gerindra

Peristiwa

Diduga Gelapkan Uang, Polisi Buru Anak Buah Prabowo di Markas Gerindra

Rabu, 09 Mei 2018 09:11
okezone.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menyambangi markas DPP Partai Gerindra untuk menjemput paksa salah satu kader Gerindra bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong lantaran diduga terjerat kasus penggelapan sejumlah uang sebagaimana dilaporkan oleh calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, laporan Mularis itu dibuat di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/1339/XII/2017/Bareskrim tertanggal 7 Desember. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor membuat LP karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/5/2018).

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu melanjutkan, penyidik telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Agus sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir sehingga penyidik berinisiatif memanggil paksa ke markas Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Maka, penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui, kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," terang Argo.

Sementara itu, kuasa hukum Muralis yakni Mario Pranda menerangkan, kliennya pernah dimintai uang senilai Rp3 miliar untuk kepentingan politik Agus. Namun, Agus tidak menepati janjinya. Sayangnya Mario enggan merinci janji apa saja yang disepakati oleh kedua belah pihak tersebut.

"Saudara Agus itu tidak pernah komitmen dan tidak pernah menepati janjinya untuk mengembalikan uang milik klien kami, sehingga kami selaku penasehat hukumnya ingin supaya mendapatkan keadilan terutama hak-hak klien kami selaku korban atas dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

 (okezone.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.