Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Diduga kebal Hukum , PT MAI Kembali Serobot Lahan Warga di Batas Riau-Sumut

PERISTIWA

Diduga kebal Hukum , PT MAI Kembali Serobot Lahan Warga di Batas Riau-Sumut

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 04 Nov 2016 23:35
Fahrin Waruwu
Wakil Ketua Forum Komunikasi Kali Kapuk, Nainggolan dan pihak PT MAI
ROKANHULU - Diduga kebal hukum, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) kembali menyerobot lahan warga desa Batang Kumu kecamatan Tambusai, Rokan Hulu di Batas Provinsi Riau-Sumatera Utara.

"Tadi siang (Jumat) nyaris bentrok antara masyarakat dengan PT MAI. Kerena mereka mendoser pohon kelapa kami," ungkap Wakil Ketua Forum Komunikasi Kali Kapuk, Nainggolan, Jumat (4/11/2016) malam.

Dikatakannya, pengerusakan lahan itu sudah dilakukan pihak perusahaan sejak Rubu (2/11/2016) hingga Jumat (4/11/2016). Dan Lahan yang sudah dirusak sekitar 20 Hektar.

"Setelah kami menanyakan kepada pihak perusahaan terkait alasan pengerusakan, mereka menjawab sudah mendapatkan izin dari Masyarakat 6 Desa," kata Nainggolan dan menjelaskan bahwa pihak perusahaan sengaja menyewa preman bayaran yang dipersenjatai parang panjang dan senjata laras panjang rakitan.

Atas kejadian itu, lanjut Nainggolan, masyarakat langsung melaporkan ke Kepala Desa Batang Kumu dan Polsek Tambusai untuk menyelesaikan permasalah ini.

"Padahal kami dari Masyarakat Kali Kapuk sudah ada kesepakatan dengan masyarakat 6 Desa. Bahwa lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat batang kumu tidak masuk ke lahan yang diserahkan oleh 6 Desa ke Perusahaan," bebernya.

Sementara itu, aktivis Team Operasionas Penyelematan Asset Negara Republik Indonesia (Topan RI), Lakardius Manalu, menyesalkan karena PT MAI yang tidak mengindahkan intruksi Kapolres Tapanuli Selatan dan Kapolres Rohul yang turun ke lokasi konflik beberapa waktu lalu.

"Padahal dua Kapolres sudah mengintruksikan kedua belah pihak untuk menahan diri. Kalau ini kejadiannya, sama saja PT MAI tidak mengindahkan intruksi dua Kapolres, atau mungkin sudah kebal hukum," tegas Manalu juga Team Monitoring TOPAN RI pusat. (Fah)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.