Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dinilai Bermasalah Berat, Komisi I dan II DPRD Bengkalis Datangi PKS PT SIPP di Duri

Dinilai Bermasalah Berat, Komisi I dan II DPRD Bengkalis Datangi PKS PT SIPP di Duri

admin
Sabtu, 12 Sep 2020 10:07
Komisi I dan II DPRD Bengkalis secara bersamaan datangi PKS PT SIPP yang beroperasi di Duri. Sejumlah keganjilan ditemukan setelah mendengar argumen manajemen perusahaan.

DURI - Jumat (11/9/20) siang, Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Komisi I dan II serentak mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beralamat di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Usut punya usut, kedatangan kedua Komisi dilembaga itu terkait keluhan masyarakat akan ulah perusahaan milik pengusaha dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu.

  Meski bergantian, namun tak menyurutkan niat kedua Komisi untuk menyampaikan keluhan terkait limbah yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat disekitar pabrik, bahkan yang berjarak beberapa Kilometer.

Dalam duduk dengar pendapat itu, tampak sejumlah argumen terdengar. Bahkan, aksi tepuk meja dengan sikap emosional terpancar diwajah wakil rakyat itu setelah melihat keganjilan yang terjadi di PKS PT SIPP tersebut hingga menyimpulkan, Komisi II yang diketuai Rubby Handoko alias Akok meminta pihak perusahaan agar dapat hadir memenuhi Hearing pada Senin (21/9/20) mendatang digedung DPRD Bengkalis.

Terpisah, Komisi I DPRD yang juga mengunjungi PT SIPP itu juga tak kalah hebatnya dalam membela rakyat dihadapan perusahaan kelapa sawit tersebut. Melihat kenyataan perusahaan yang tidak dapat menunjukkan sejumlah izin operasional pabrik, Ketua Komisi, H Arianto. Menurutnya, pihak perusahaan meski menunjukkan itikad baiknya sebulan setelah pertemuan itu dengan mengurus sejumlah perizinan setelah dituding mengabaikan aturan setelah tiga tahun beroperasi.

"Luar biasa. Sudah tiga tahun berdiri, pihak perusahaan tidak memiliki perizinan. Ini semua salah kita dan diminta kepada perusahaan segera melakukan perbaikan. Kami beri waktu sebulan kedepan, jika tidak juga dilengkapi, jangan salahkan kami menegaskan konsekwensi yang ada,"ancamnya.

Dikatakan Arianto yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut, pihaknya juga menegaskan meminta pihak perusahaan agar hadir memenuhi undangan pihaknya hadir di Bengkalis memenuhi permintaan hearing dan menghadirkan pimpinan perusahaan.

Manager PT SIPP, Agus Nugroho saat menjawab sejumlah pertanyaan wakil rakyat tersebut tampak pasrah. Menurutnya perusahaan akan taat aturan dan berjanji memenuhi arahan serta penegasan dari dua komisi di DPRD Bengkalis itu.
Sumber: riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor