Kamis, 30 Apr 2026

Peristiwa

Disini, Serahkan Orang Gila Dapat Rp 2 juta

Rabu, 09 Nov 2016 14:56
merdeka.com
Bupati Dedy
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menggelar sayembar diperuntukan bagi warga yang anggota keluarganya mengalami gangguan kejiwaan.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyampaikan dalam sayembara itu, kompensasi sebesar Rp. 2 Juta telah disiapkan Pemda Purwakarta, untuk warga yang bisa memboyong anggota keluarganya dan diserahkan agar diurus secara laik serta dibiayai pengobatan dan perawatan dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan, silakan serahkan kepada pemerintah daerah, kami akan urus hingga sembuh, bagi yang mau menyerahkan, kita siap berikan kompensasi Rp 2 Juta, disamping seluruh biaya untuk mengurus pasien gangguan jiwa itu kami tanggung, terdiri dari biaya pengobatan dan perawatan," kata Dedi di Purwakarta. Rabu (9/11).

Mulai Rabu 9 November 2016 hari ini, bagi warga Purwakarta sudah bisa melapor melalui kanal-kanal komunikasi yang dimiliki oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mulai dari SMS Center di
08121297775, Twitter @DediMulyadi71, Fanpage Facebook Kang Dedi Mulyadi dan akun instagram @DediMulyadi71.

Bukan hanya itu, seluruh aparat desa mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT diintruksikan untuk pro aktif menyisir warganya yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

"Kalau tidak punya alat komunikasi bisa lapor melalui aparat desa. Nah, aparat desa juga harus pro aktif, segera laporkan jika terdapat warganya yang mengalami gangguan jiwa, kalau tidak. kami tahan honornya," tambah Dedi.

Lebih lanjut menurut Dedi, Selain menangani warga Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama ini telah melakukan upaya yang sama terhadap orang alami gangguan jiwa dari luar daerah.

"Sedikitnya 50 orang telah kami tangani dan urus," ujar Dedi.

"Setiap orang yang mengalami gangguan jiawa, yang ditemukan di jalanan dan rata-rata memang bukan warga Purwakarta, demi kemanusiaan kita antar mereka ke Yayasan Mentari Hati di Kota Tasik, disana memakai pendekatan kekeluargaan, pengobatannya pun tidak memakai bahan kimia, kita kirim tenaga pendamping kesana," imbuh Dedi.

Untuk mengurusi permasalahan orang gangguan jiwa, anggaran senilai Rp. 1 Miliar sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta termasuk menunjang kesuksesan program tersebut.

"Kedepan, diharapkan tidak ada lagi warga Purwakarta yang memiliki gangguan jiwa diterlantarkan oleh pihak keluarga," pungkas Dedi.(merdeka.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.