Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Gara-gara Film Porno, Remaja di Tabanan Bali Cabuli Balita

Peristiwa

Gara-gara Film Porno, Remaja di Tabanan Bali Cabuli Balita

Kamis, 17 Jan 2019 10:28
Detik.com
JAKARTA - Seorang remaja di Tabanan, Bali, MR (14) tega mencabuli tetangganya, seorang bocah berusia lima tahun. Perbuatan itu dilakukan karena pelaku terinspirasi film porno yang dia tonton.

"(Ketahuan) Karena dia, si korban mengeluh sakit saat dimandikan sama ibunya. Akhirnya dirayu-rayu akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli," kata Kapolres Tabanan AKBP Sinar Subawa ketika dihubungi, Kamis (17/1/2019).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1) sekitar pukul 10.00 WITa. Kala itu MR yang tinggal di kos yang yang berjarak 100 meter mendatangi rumah korban untuk meminta lauk. Saat hendak pulang, korban meminta ikut MR pulang.

"Korban dengan pelaku sudah akrab, sudah saling mengenal. Orang tua korban sudah mengenal juga si MR ini," jelas Sinar.

Di perjalanan pulang MR mulai melakukan perbuatan bejatnya. Tangan MR mengakses organ kelamin korban. Tindakan cabul ini dia lakukan kembali saat korban berada di kamarnya. Polisi membenarkan perbuatan ini dilakukan pelaku karena terinspirasi film porno.

Setelah siang, korban lalu diantar pulang ke rumahnya. Sore harinya, korban mengeluhkan sakit di alat kelaminya yang membuat orang tua korban curiga. Dari pengakuan tersebut MR lalu dilaporkan ke polisi.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan, sejak Sabtu (12/1) kemarin. Kita berikan pendampingan karena antara korban dan tersangka sama-sama di bawah umur. Kita juga sudah minta pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Dinsos karena pertimbangannya ini kan perbuatannya sudah serius, tegas juga kita lakukan penahanan atas pertimbangan dari Bapas dan Dinsos," ujar Sinar.

Sinar menambahkan kasus ini ditangani unit PPA. Selama menjalani pemeriksaan korban juga bisa menjawab pertanyaan dengan lancar.

"Bisa menjawab dengan lancar, di-BAP bisa kan ditangani unit PPA yang khusus anak-anak. Penyidik kita sudah spesialis karena kasus anak-anak kan kita juga tidak berani sembarang bertanya," terangnya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan sekaligus perlindungan anak. MR terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.



(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 14:24

    RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan

    SIAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak memberikan penjelasan, terkait status dan hak keuangan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bertugas di lingkungannya.Penjela

  • Jumat, 07 Agu 2026 13:30

    Bupati Pimpin Mediasi Warga Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi

    PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, MM memimpin rapat mediasi penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi di Ruang Rapat Kantor Bupati

  • Jumat, 07 Agu 2026 13:29

    Apical Dorong Literasi dan Numerasi Siswa melalui Lomba Cerdas Cermat di Sungai Sembilan

    DUMAI - Apical menghadirkan ruang belajar yang interaktif bagi siswa sekolah dasar di Kecamatan Sungai Sembilan melalui Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Aula SDN 001 Lubuk Gaung pada 6 Agustus.Kegi

  • Jumat, 07 Agu 2026 13:22

    Terseret Arus Pasang, Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas di Hulu Sungai Siak

    SIAK-Operasi pencarian selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi MS (13), korban yang tenggelam di Sungai Siak, tepatnya di kawasan Taman Singapur, Kabupaten S

  • Jumat, 07 Agu 2026 13:18

    Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

    INDRAGIRI HILIR-Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, kini heboh. Warga dikejutkan oleh kemunculan seekor buaya muara berukuran besar yang tiba-tiba naik dari Sungai Un

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki