Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Hanya Butuh Satu Jam Setengah, Polsek Pulau Burung Bekuk Pelaku Curanmor

Hanya Butuh Satu Jam Setengah, Polsek Pulau Burung Bekuk Pelaku Curanmor

Laporan : Aditya Prahara
Sabtu, 19 Nov 2016 17:42
Humas Polres Inhil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
PULAUBURUNG - Jajaran Polres Inhil berhasil mengamankan Nur (22) Warga  Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor, Sabtu (19/11/16).

Dari data yang diperoleh reporter SpiritRiau.com, Kapolres Inhil melalui Paur Humas Heriman Putura menyampaikan bahwa krologis kejadian tersebut berawal  pada Sabtu 19/11/2016 sekira pukul 08.00 WIB, korban yang bernama Yun melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Supra 125 Nomor Polisi BP 3930 D, Warna hitam Putih yang diparkirkan korban di depan teras rumah tetangganya, tepatnya di Parit Baru Desa Pulau.

"Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D memerintahkan personil Pulau Burung untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut," ungkapnya 

Dikatakannya lagi, setelah mendapat perintah kemudian Kanit Intel Polsek Pulau Burung Bripka Suryadi beserta Anggota langsung menuju ke tempat kejadian untuk mencari serta mengumpulkan informasi, dan sekira pukul 09.30 WIB, tim memperoleh informasi terduga pelaku dan kendaraan yang dicuri dan saat itu diduga berada  berada di rumah keluarganya di Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung.

"Tim Opsnal Polsek Pulau Burung langsung menuju ke rumah dimaksud,  dan benar sesampai di rumah tersebut terduga pelaku ada disana dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung untuk penyelidikan lebih Lanjut," jelasnya 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Pulau Burung mengingatkan kepada para pemilik kendaraan terutama yang di Kecamatan Pulau Burung untuk berhati hati dalam memarkir kendaraannya. Parkirlah ditempat yang bisa  diawasi dan lengkapi kendaraannya dengan kunci ganda agar terhindar dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (dit)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.