Peristiwa
Jajakan Diri, 9 Wanita Bandung Didenda Rp 600 Ribu
Jumat, 23 Nov 2018 10:35
Sembilan wanita itu menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018). Mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) nomor 11 tahun 2015.
"Mengadili, menimbang denda Rp 600 ribu kalau tidak dibayar diganti kurungan selama tujuh hari," ujar hakim tunggal, Rudi Martinus, saat membacakan amar putusannya.
Hakim sempat bertanya soal alasan mereka menjajakan diri di pinggir jalan. Rata-rata dari mereka beralasan karena faktor ekonomi. Mereka menyebut tak punya pekerjaan lain untuk mendapatkan uang.
Hakim lalu menasehati ke sembilan wanita tersebut. Hakim meminta agar selepas persidangan, mereka tak kembali ke jalan. Bahkan hakim mengancam akan memberi hukuman lebih berat apabila mereka kembali ditangkap dan diadili.
"Jangan melakukan lagi, bisa lebih besar dendanya. Kalau kerja bisa jadi apa kek, begitu ya," kata Rudi.
Sembilan wanita tersebut terjaring operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung pada Kamis (22/11) hingga tadi dini hari. Mereka ditangkap di sejumlah kawasan dari mulai Jalan Inggit Garnasih, Stasiun Barat hingga Otto Iskandardinata (Pasar Baru).
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra