Jumat, 01 Mei 2026

Janji Polri segera tuntaskan kasus Ahok

Sabtu, 05 Nov 2016 11:12
merdeka.com
Gedung Mabes Polri.

Polri berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penistaan ayat Alquran yang dialamatkan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam waktu tak kurang dari dua pekan. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menerima audiensi perwakilan demonstran 4 November kemarin.

"Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. Itu saja," kata JK di kantor Wapres.

Kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas dan cepat. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, yang juga ikut dalam pertemuan.

"Setelah bicara dengan wapres, bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," kata Nasir.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih 40 menit, perwakilan demonstran berjumlah empat orang dipimpin Nasir. Sementara JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan tidak ada komitmen tertulis dalam pertemuan tersebut. Semua kesepakatan hanya tertuang dalam komitmen lisan.

"Yang penting setelah ini masyarakat kembali dengan tertib karena ini sudah larut, tambah larut tambah rawan mengandung hal-hal yang tidak baik," terangnya.

Terkait jalannya proses hukum di Kepolisian, Boy memastikan Bareskrim Polri akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan pada Senin (7/11).

"Kemudian proses gelar perkaranya paling tidak akhir minggu depan, secepatnya bisa dilaksanakan. Itu tadi apa yang disampaikan Pak Kapolri juga," tutur Boy.

Boy belum bisa memastikan peningkatan status Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. "Itu nanti melalui mekanisme gelar perkara. Itu standar normal dalam status hukum, ada mekanisme. Perkap (Peraturan Kapolri) seperti itu," ujarnya.

Dalam gelar perkara, perwakilan ulama diperbolehkan hadir. Tak hanya itu, saksi yang telah memberikan kesaksiannya diizinkan untuk menyaksikan langsung gelar perkara tersebut.

"Selanjutnya bisa melakukan monitoring terus secara ketat terhadap proses hukum. Dari DPR RI siap melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta penjelasan secepatnya kepada penyidik polri," tuntasnya.(merdeka.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.