Senin, 10 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jual Miras Oplosan, Pria Ciamis Terancam 15 Tahun Bui

Peristiwa

Jual Miras Oplosan, Pria Ciamis Terancam 15 Tahun Bui

Sabtu, 24 Nov 2018 11:54
Detik.com
Peredaran miras oplosan di Ciamis
Ciamis - Pria berinisial LAS (52) Warga Kertasari, Ciamis, Jawa Barat, terancam dipenjara 15 tahun. Ia kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu oleh Satnarkoba Polres Ciamis.

Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana mengatakan pengungkapan miras oplosan ini atas laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, lalu melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

"Saat diamankan, terdapat 14 botol plastik miras oplosan jenis ciu yang belum dijual. Langsung kita bawa sebagai barang bukti," ujar Wakapolres saat di Mapolres Ciamis Sabtu (24/11/2018).

Menurut pengakuan tersangka LAS baru mencoba menjual miras tersebut pertama kali. Itu dilakukan lantaran tergiur dengan keuntungan yang di dapat saat menjual miras oplosan tersebut. Sehari-hari LAS hanya bekerja serabutan.

"Pengakuan tersangka, dia baru coba-coba menjual, saat belanja sehari dia beli dua dus atau total 24 botol plastik. Satu botol dibeli Rp 25 ribu dan dijual Rp 40 ribu. Jadi dalam sekali belanja tersangka ini mendapat untung Rp 360 ribu," ujar Wira.

Miras oplosan Ciu ini dibeli tersangka dari daerah Kabupaten Karanganyar. Kemudian dia mengedarkan dan menjualnya di sekitar wilayah Ciamis.

Tersangka dijerat pasal 204 KUHPidana jo pasal 62 jo pasal 8 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Jadi untuk masyarakat kami ingatkan jangan coba-coba menjual miras oplosan karena hukumannya maksimal sampai 15 tahun," tegas Wira.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 09 Agu 2026 09:19

    TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

    Halmahera Timur - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mulai terasa di Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur. Satgas T

  • Minggu, 09 Agu 2026 09:17

    Indonesia Berjaya Raih Juara Umum Indonesia Open 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026

    Jakarta - Resmi Indonesia menutup 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 dengan pencapaian sempurna. Selain sukses menyelenggarakan kejuaraan berstatus World Taekwondo (WT) G2, Merah Pu

  • Sabtu, 08 Agu 2026 16:51

    Sungai Guntung Membara, Kawasan Padat Terbakar

    INDRAGIRI HILIR- Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Sabtu (8/8/2026).Lokasi kejadian dilaporkan berada di sekitar area SMK

  • Sabtu, 08 Agu 2026 16:30

    75 Ribu Warga Gunungkidul Kesulitan Air, BPBD Salurkan Bantuan Harian

    JAKARTA - Bencana kekeringan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meluas hingga mengakibatkan 75.486 warga mengalami krisis air bersih. Kondisi ini menuntut penyaluran bant

  • Sabtu, 08 Agu 2026 16:28

    Lindungi Harga Sawit Petani Kecil, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih SIEXPO Award 2026

    PEKANBARU - Komitmen dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) dan memperjuangkan kesejahteraan petani kecil membuahkan hasil bagi Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli. Bupati perempuan pertama

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki