Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kades Kepenuhan Timur Diserahkan di Kejari Rohul Jalani Tahap II

Peristiwa

Kades Kepenuhan Timur Diserahkan di Kejari Rohul Jalani Tahap II

Laporan :Fahrin Waruwu
Rabu, 04 Apr 2018 13:38
Fahrin Waruwu
Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni saat mengawal Kades Kepenuhan Timur Azhar mau pemeriksaan kesehatan dalam rangkaian tahap II di Kejaksaan Negeri Pasirpangaraian Kabupaten Rohul.
ROKANHULU - Akhirnya Azhar Kepala Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau diserahkan di Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian Rabu, (4/4/2018) sekira Jam 9.30 wib oleh jajaran Kepolisian Rokan Hulu dari Polsek Kepenuhan.

Oknum Kades di Rohul ini menjalani Tahap II dari Penyidik Polisi Sektor Kepenuhan Resor Rokan Hulu setelah dikhabarkan melarikan diri pasca Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Kamis (29/3/2018) siang, menolak gugatan peradilan dengan termohon Polsek Kepenuhan yang diajukan pemohon Azhar Kepala Desa Kepenuhan Timur, Rokan Hulu (Rohul), Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Riau.

Terpantau spiritriau.com penyerahan tahap II Kades Azhar ini dikawal ketat oleh Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu ada Kasat Binmas Polres Rohul AKP S. Sinaga, Kepolsek Kepenuhan IPTU Yani Marjoni, Kapolsek Rambah AKP Hermasyah, Kanit Pidum Polres Rohul bersama anggota.

Namun hingga berita ini di beritakan belum ada yang memberikan keterangan resmi, kalau Kades Azhar ini ditahan atau tidak, namun dia dibawa cek kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.

Yang mana berita sebelumnya Putusan itu atau ditolaknya gugatan praperadilan  diajukan Azhar, Polsek Kepenuhan akan segera melimpahkan berkas tahap dua (P21) perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh Kepala Desa Kepenuhan Timur, terhadap warganya bernama Amirudin pada 30 Desember 2016 lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK usai persidangan mengatakan, menyambut baik putusan hakim tunggal praperadilan Irpan Hasan Lubis SH.

Diakui AKP Harry, bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai, sebab proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Kepenuhan sudah sesuai mekanisme penyidikan dan sesuai peraturan yang ada.

"Itu sudah sesuai putusan hakim, apa tahapan dan mekanismenya sudah kami jalankan sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata AKP Harry.

Kemudian untuk langkah selanjutnya, sebut Harry, berkas perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman yang menjerat Kades Kepenuhan Timur Azhar, akan segera ditahap duakan dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul.

"Kemudian untuk tersangka Azhar, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Namun akan dicari, kemudian segera dilimpahkan bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum," sebut Kasat Reskrim, didampingi Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni.

AKP Harry juga mengaku, untuk sementara Kepolisian belum bisa menetapkan Kades Kepenuhan Timur Azhar masuk daftar pencarian orang atau DPO. Namun ia sangat mengharapkan Azhar yang telah berstatus sebagai tersangka untuk bersikap kooperatif.?

Harry juga meminta, Kades Kepenuhan Timur Azhar untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan, untuk proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Rohul.

Dimana sebelumnya, Kapolsek Kepenuhan Iptu? Yani Marjoni menyatakan, bahwa sejak berjalannya sidang praperadilan di PN Pasir Pangaraian, Kades Kepenuhan Timur Azhar tidak kooperatif untuk tahap dua di Kejari Rohul.

Kemudian kata Iptu Yani, Polsek Kepenuhan sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada Azhar, namun belum dipenuhi. Dirinya berharap? Kades Kepenuhan Timur bersikap kooperatif. (fah). 

Peristiwa
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.