Peristiwa
Kadishub Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Pungli Di Kapal Roro
Laporan: Afdal Aulia
Kamis, 27 Okt 2016 09:34
BENGKALIS – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arief menegaskan, bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dilakukan oleh ABK kapal roro terhadap kendaraan bermotor yang diturunkan di pelabuhan kargo Air Putih dan sifatnya hanya membantu karena kapal tidak bisa sandar di dermaga II Air Putih Bengkalis.
"Saya sudah konfirmasi ke pihak kapal KMP Aeng Mas dan mereka sudah menjelaskan kronologis kejadiannya kepada saya terkait dugaan pungli tersebut. Setelah menerima keterangan dari pihak kapal soal tidak adanya pungli dilakukan, karena sifatnya hanya membantu pemilik kendaraan bermotor agar bisa menyeberang ke Bengkalis," ujar Jaafar Arief ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2016).
Dijelaskan Jaafar bahwa pada Selasa (25/10/2016) malam kapal Aeng Mas berangkat dari pelabuhan Sungai Selari menuju Bengkalis trip keberangkatan terakhir. Sebelum berangkat ada 7 sepeda motor masuk kedalam kapal, padahal tidak ada pemberitahuan untuk memuat kendaraan karena sampai di Bengkalis kapal tidak bisa bongkar di dermaga II Air Putih Bengkalis,.
"Kapal memang balik kosong ke Bengkalis dan stand By di dermaga kargo Air Putih tempat biasa mereka parker. Akan tetapi sebelum berangkat 7 sepeda motor masuk ke dalam kapal dan pihak kapal sudah menginformasikan tidak bisa bongkar di Bengkalis karena air sudah surut," jelas Kadis lagi.
Walaupun sudah ada penjelasan dari pihak kapal terhadap kondisi tersebut dan tidak boleh menurunkan sepeda motor di pelabuhan tersebut, namum pemilik sepeda motor tetap bermohon agar bisa berangkat juga ke Bengkalis.
Mereka akan menurunkan sepeda motor nantinya di pelabuhan kargo tersebut bersama-sama dengan cara mengangkat motor ke atas pelabuhan, karena pelabuhan kargo tidak punya tempat bongkar muat kendaraan.
"Jadi ketika sampai di pelabuhan kargo sepeda motor diangkat bersama-sama dibantu oleh ABK kapal. Setelah selesai ABK kapal diberi uang rokok Rp 30 ribu oleh pemilik sepeda motor dan tdak ada paksaan atau dipatok untuk membayar, sifatnya hanya membantu," kata Jaafar lagi.
Akan tetapi untuk bongkar muat kendaraan di pelabuhan kargo tersebut memang tidak diperbolehkan. Kalau pihak kapal memang melanggar aturan tentu ada pihak Syahbandar nantinya yang akan memberikan teguran atau sanksi.
"Soal dugaan pungli itu tidak benar sama sekali, karena memang tidak ad abongkar muat di pelabuhan kargo, hanya tujuh sepeda motor tersebut yang meminta bantu supaya bisa menumpang ke Bengkalis, karena mereka tidak mau bermalam di Sungai Selari. Tapi malah isu yang beredar ada aksi pungli dan bongkar muat di pelabuhan kargo,"tutup Jaafar.(afd)
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani