Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kejari Pekanbaru Terima Berkas dan Tersangka Narkoba Tangkapan Mabes Polri

Kejari Pekanbaru Terima Berkas dan Tersangka Narkoba Tangkapan Mabes Polri

admin
Selasa, 15 Sep 2020 09:07
PEKANBARU " Seorang bandar narkoba yang berhasil ditangkap Tim II Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Senin (14/9/20) pagi jalani proses tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

" Hari ini kita menerima berkas berikut tersangka (tahap II) yang diserahkan pihak Mabes Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," terang Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto didampingi jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung, Juwita Party Pasaribu dan Abdul Rozak kepada riauterkini.com.

Suderajad, warga Jalan Jati Nomor 04 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru itu ditangkap pada hari Kamis (18/6) sekitar pukul 17.45 WIB di depan Bank BTN KCP Panam Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru. Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Tersangka ditangkap saat tengah menunggu seseorang yang disebutnya bernama Arwana.

Dari tangan pria berusia 43 tahun itu polisi menyita barang bukti berupa 6 kilogram lebih sabu-sabu, 3000 (tiga ribu) butir pil ekstasi, dan 300 butir pil happy five.

“ Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test, dan hasilnya nonreaktif terindikasi Covid-19. Kita titipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru,” jelas Robi. 

Sementara, JPU Juwita Patty Pasaribu mengatakan, dalam perkara Suderajad ini, ada tujuh orang Jaksa yang bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupaka gabungan Jaksa Kejagung RI dan Kejari Pekanbaru.

“ empat orang jaksa penuntut dari Kejagung dan tiga orang dari Kejari Pekanbaru,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suderajad ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas Juwita dan Abdul Rozak.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor