Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Keluhan Pungutan, Disdikpora Rohul Sebarkan SE ke Sekolah

Keluhan Pungutan, Disdikpora Rohul Sebarkan SE ke Sekolah

Laporan:Fahrin Waruwu
Senin, 22 Agu 2016 20:22
Fahrin Waruwu
Plt Disdikpora Rohul kepala H. Zulkifli S. Pd. M.Si saat diruang kerjanya Senin, (22/8/2016)

ROKANHULU - Terkait tentang menanggapi pungutan Serta efektifitas dan efisiensi dana.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (Disdikpora) Rohul sudah mengirimkan surat edaran keseluruh Sekolah se Rokan Hulu (Rohul)

"Surat Edaran itu, sudah sejak kamis 18/8/2016 kemarin mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK," jelas Plt Kadisdikpora Rohul kepala H. Zulkifli S.Pd. M.Si diruang kerjanya Senin, (22/8/2016)

Dijelaskannya, banyaknya laporan, temuan dan masukan dari institusi pemeriksa keuangan dan laporan dari masyarakat, wartawan serta LSM, bahwa telah banyak terjadi pungutan terhadap siswa dan orang tua untuk berbagai kegiatan di sekolah, yang terkesan memberatkan orang tua dan siswa

Atas banyaknya informasi yang di terima dari orang tua siswa maupun masyarakat tentang pungli yang di lakukan pihak sekolah dan oknum wali kelas saat ini membuat dirinya resah sehingga Disdikpora Rohul harus lebih cepat tanggap dalam menyelesaikan  persoalan tersebut.

"Salah satunya dengan memberikan surat edaran larangan pungli di sekolah yang telah di edarkan sejak tanggal 18 agustus 2016 kemarin, di seluruh sekolah,"urainya.

Selain memberatkan siswa dan orang tua terangnya, pungli itu membuat dunia pendidikan semakin tercoreng walaupun mengatas namakan untuk kegiatan les tambahan belajar sore bagi siswa yang tengah duduk di semester akhir. Hal demikian tidak di benarkan bahkan sangat bertentangan dengan isi yang terlampir di dalam surat edaran tersebut .

"Tadi malam saya baru saja mendapatkan informasi ada salah satu sekolah, yang memanggil orang tua siswa klas akhir dan di mintai iuran untuk les sore, apalagi hal ini di lakukan seorang wali kelas, yang mana di dalam surat undangan tersebut tidak di teken oleh kepala UPTD atau kepala sekolah itu sudah jelas salah,"beber Plt Disdikpora Rohul. Dan akan memanggil guru tersebut secepatnya.

Plt. Kadisdikpora Rohul mengaku, dengan adanya surat edaran tersebut di harapkan seluruh sekolah dapat mematuhinya dan menjalankan seluruh peraturan dengan benar.

Dan secara tegas, Apabila ada sekolah yang melanggarnya dan tetap melaksanakan pungutan, maka sekolah tersebut akan diberikan sanksi administrasi sekaligus meminta pihak berwenang seperti BPK, inspektorat dan lainnya untuk meng audit  sekolah tersebut.

"Saya cuma minta kepada sekolah yang sudah terlanjur melakukan pungutan untuk tidak melakukannya lagi, karna tegurannya berupa sanksi administrasi kepada sekolah bersangkutan dan saya persilakan untuk di audit oleh BPK atau inspektorat dan pihak berwenang lainnya,"tegasnya

Lanjutnya, isi surat edaran tersebut sebanyak sebelas poin yang dapat di terapkan dan di laksanakan pihak sekolah,

Saya menghimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk membedakankan antara siswa mampu dan kurang mampu/ anak yatim atau mengacu kepada kepmensos nomor 146 tahun 2013 tentang kriteria miskin atau kurang mampu.

"Apabila terpaksa melakukan iuran  yang di karenakan keterbatasan jumlah guru dan keterbatasan sarana utama,"pungkasnya. (fah)


Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.