Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Peristiwa,

Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Des 2025 16:21
TRIBUNPEKANBARU.COM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kota Pekanbaru akhirnya resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini berlangsung hingga 31 Januari 2026.

Penetapan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi.

"Kita menetapkan status siaga darurat ini untuk memastikan instansi terkait lebih terkoordinasi dan responsif dalam menghadapi potensi banjir, sebagai dampak cuaca ekstrem," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (8/12/2025).

Penetapan status ini agar seluruh perangkat daerah bisa bergerak lebih efektif dalam penanggulangan potensi bencana.

"Maka kita semua harus berkolaborasi bersama lintas intansi dan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan status ini juga menindaklanjuti keputusan Gubernur Riau serta hasil Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.
Apalagi BMKG memprediksi Kota Pekanbaru berpotensi mengalami curah hujan kategori rendah sampai menengah hingga Januari 2026.

"Oleh sebab tu, perlu kesiapsiagaan terpadu. Kami pemerintah juga berkomitmen dalam memperkuat mitigasi bencana," ungkapnya.

Agung Nugroho juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi saluran air di lingkungannya berfungsi dengan baik untuk mengantisipasi bencana banjir.

Empat Kabupaten di Riau Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Empat kabupaten di Riau sudah menetapkan siaga tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M. Edy Afrizal mengatakan kabupaten Siak juga sudah menetapkan tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Sebelumnya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Bengkalis sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Penetapan status ini dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat dan mengoptimalkan sumber daya saat terjadi bencana.

"Kabupaten Siak juga menyatakan ( tanggal darut) ungkap Edy kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/12/2025)

BPBD juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan ekstrem. 


Langkah ini diambil pasca-penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, sebagai antisipasi terhadap potensi banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.

Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.