Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lanjutan Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Kejagung Periksa 3 Saksi Lagi

Lanjutan Perkara Pengadaan Tower Tranmisi PLN, Kejagung Periksa 3 Saksi Lagi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 06 Sep 2022 18:32
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).  

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 06 September 2022, mengatakan bahwa
 saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 
1. N selaku Karyawan PT Krakatau Baja Konstruksi, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

2. BS selaku Direktur Marketing PT Telehouse Engineering, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

3. HJJ selaku Direktur PT Tehete Putra Tunggal, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.