Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Lika-liku Avika Jadi Perempuan, Ganti Kelamin hingga ke Pengadilan

Peristiwa

Lika-liku Avika Jadi Perempuan, Ganti Kelamin hingga ke Pengadilan

Rabu, 28 Nov 2018 13:32
Detik.com
Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah mengabulkan permohonan ganti indentitas kelamin Avika Warisaman. Permohan itu dikabulkan pada 5 November 2018.

Avika Warisan awalnya seorang laki-laki dan pernah kuliah di Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu, ia merasa sebagai seorang perempuan. Pada bulan Mei 2015, ia memutuskan untuk melakukan operasi kelamin di RSU dr Soetomo.

Dua tahun setelahnya, Avika mengajukan permohonan ganti identitas kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Ngajuk, namun permohonannya ditolak.

Upaya Avika memperoleh status laki-laki melalui pengadilan tidak surut. Setahun setelahnya, ia kembali mengajukan permohonan pergantian idemtitas kelamin ke PN Surabaya dan dikabulan. Hakim PN Surabaya Pujo Saksono, menjelaskan jika Avika sudah operasi pada 2015 di RSU dr Soetomo oleh dokter ahli penyakit dalam.

"Mengajukan permohonan pada September 2018 ini," kata Pujo kepada detikcom, Rabu (28/11/2018).

Sejak kecil, Avika memiliki nama yang sama. Dari keterangan dokter dan keluarganya, memang hormon Avika cenderung ke perempuan.

"Dari keterangan ibunya, sejak kecil dandannya memang mirip perempuan," ujar Pujo.

PN Surabaya langsung memutus permohonan ganti kelamin Avika dalam sehari.

"Kebetulan dia sudah operasi. Kalau belum, lain lagi persoalannya. Keterangan dari dokter RSU dr Soetomo juga sudah ada dari ahli psikiater, psikolog, ahli penyakit dalam. Masak saya meragukan keterangan dokter," kata Pujo.

Saat mengajukan permohonan ke PN Surabaya, Avika menggunakan alamat di Tenggilis Utara No 14 Surabaya. Dari penelusuran detikcom, alamat itu ternyata alamat hotel dan tempat menginap Avika, Hotel D'Sesion, selama proses persidangan.

"Tapi pas waktu dipanggil oleh pengadilan di alamat itu, pemohon bisa langsung datang. Siapa tahu ia berkerja sana," kata Pujo.

Sementara itu, secara terpisah humas Hotel D' Sesion, Ayu Prima mengaku tidak ada karyawan atas nama Avika Warisman.

"Mohon maaf tidak ada Pak karyawan kami yang namanya Avika Warisman. Dia hanya tamu," kata Ayu dalam pesan singkatnya.

Dari data hotel tersebut, tercatat Avika Warisan pernah menginap selama 3 hari yakni mulai 20-23 November 2018.




(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.