Peristiwa
Manager Pasar Modren Rohul Dukung Penarikan Ikan Kaleng yang Mengandung Cacing
Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 02 Apr 2018 14:53
Demikian disampaikan Manager Pasar Modren Rinto disela-sela Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdangangan bersama Intelkam dan Satreserse Tindak Pidana Tertentu Polisi Resor Rokan Hulu dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pedagang di Pasar Modren Senin, (02/04/2018)
"Kami mendukung dan berterimakasih kepada Tim yang langsung melakukan inspeksi dengan memberikan surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," kata Rinto.
Sebelumnya Tim ini, Ikut turun Kepala Bidang Farmasi Dinkes Rohul, Rusdi Hidayat, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ir. Syahruddin S.Sos, Kasi Perdagangan Indra Kepala Puskesmas Rambah Rinaldy Nazir, Kanit Intelkam Aiptu Ramadan dan anggota, tampak mewakili Kasi Satpol PP, Bidang Provost Nofrizal, sedangkan kegiatan ini menindak lanjuti rapat Dinkes dan surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
"Ini giat awal penyampaian kepada seluruh berbagai mereka pedagang untuk tidak menerima, menjual serta untuk mengembalikan 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing ini. Kita beri waktu dua minggu kedepan," kata Kasi Farmasi Dinkes Rohul Rusdi Hidayat saat inpeksi di Pasar Modren Pasir Pengaraian di Kampung Padang Desa
Rusdi menambahkan Inpeksi dilakukan secara acak di Pasar Ibu Kota Kabupaten Rohul Kecamatan Rambah, Alfamart di Kelurahan Pasirpengaraian, Family Swalayan di Desa Babusalam, Pasar Modren Desa Rambah Tengah Utara, Heppy Mart dan Toko Sahnan, Mini Market Shiva di Desa Pematang Berangan.
"Kegitan ini masih kita lakukan di seluruh kecamatan Kabupaten Rohul kedepan, hingga seluruh peredaran ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing ini tidak ada lagi. Kalau nanti masih ditemukan setelah dua minggu kedepan inspeksi ini, yang melanggar dikenakan sanksi dan dilakukan penindakan, karena produk ini dilarang BPOM," tegasnya.
Berdasarkan Inspeksi, ditemukan beberapa merek ikan kaleng yang dilarang BPOM untuk tidak di jual. Surat edaran untuk tidak dijual kepada pedagang sudah disampaiakan dengan mencantumkan 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing yang dilarang di perjual belikan itu.
Dari edaran BPOM 27 merek produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing yang dilarang di perjual belikan yaitu ABC, ABT, AYAM BRAND, BOTAN, CIP, DONG WON, DR FISH, FARMER JACK, FIESTA SEAFOOD, GAGA, HOKI, HOSEN, IO, JOJO, KING FISHER, LSC, MAYA, NAGO/NAGOS, NARAYA, PESCA, POH SUNG, PRONAS, RANESA, S&W, SEMPIO, TLC dan TSC.
"Inilah yang mendasari kami pada hari ini melakukan Inspeksi dengan menghimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsinya,"imbau Kasi Farmasi Dinkes Rohul.
Dikatakannya terbanyak ditemukan dari hasil inspeksi yakni Sarden Merk KING'S FISHER, HOKI. "Kami memgingatkan masyarakat teliti sebelum membeli, jangan beli produk Makarel," pesannya. (fah).
Peristiwa
Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok
Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?
BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s
Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya
JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan
AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas
JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga
Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T