Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Masyarakat Desa Bekawan Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Inhil

Masyarakat Desa Bekawan Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Inhil

Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 17 Nov 2016 19:51
net
Ilustrasi
TEMBILAHAN – Rombongan  Masyarakat Desa Bekawan yang terdiri perwakilan korban puting beliung dan Ketua RT 07 Desa Bekawan mendatangi Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (17/11/16).

Kedatangan rombongan masyaralat tersebut didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Pemantau Aspirasi (KIPAS) Inhil Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) guna melaporkan dugaan tindakan korupsi dana bencana angin puting beliung yang diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2015 lalu dan diterima oleh staf Kejari Tembilahan.

Dalam laporannya masyarakat mempertanyakan jumlah aliran dana bantuan puting beliung yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya di terima oleh masyarakat.

"Kami ingin menanyakan hak – hak kami, dan kami ingin dikembalikan sebagaimana mestinya. Kalaupun tidak dikembalikan kami ingin tau kejelasan dananya," ungkap perwakilan korban puting beliung, M. Ali yang hadir langsung ke Kejaksaan kepada Tribun Pekanbaru.Ali yang menderita kerusakan ringan pada saat itu menuturkan, Korban lain banyak mempertanyakan hal ini, intinya masyarakat meminta transparansi dana tersebut. 

Selain itu masyarakat juga mengeluhkan potongan jumlah  bantuan dilapangan yang sangat memberatkan masyarakat.

Pencairan dananya sendiri menurut Ketua RT 07 Desa Bekawan, M. Yusuf (39), dilakukan oleh staf desa.

"Menurut mereka potongan itu untuk akomodasi," ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, ancaman bila tak dibangun uang bisa ditarik kembali juga dialami masyarakat.

"Bahkan ada seorang warga yang minta rumah bedah hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut," tukasnya.

Korban bencana alam angin puting beliung di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah tahun 2014. Berdasarkan temuan data Tim Investigasi KIPAS, Terdapat bantuan rumah layak huni sejumlah 38 unit dengan jumlah dana Rp. 1.900.000.000 yang ditampung dalam ABPD TA. 2015, sementara kenyataannya dilapangan, masyarakat menerima pencairan dana pada tahun 2015 untuk korban bencana alam angin puting beliung dengan total jumlah Rp. 489.850.000 Korupsi dibagikan dalam 2 kategori, untuk rusak berat Rp. 417.600.000, rusak ringan Rp. 72.250.000.

Dengan begitu terdapat dugaan tindak pidana korupsi Rp. 1.410.150.000. (dit)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.