Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Menang Gugatan Perdata, Masyarakat Desa Sontang dan Pauh Demo, Minta PT. RAP Hengkang di Lahan Mereka

Peristiwa

Menang Gugatan Perdata, Masyarakat Desa Sontang dan Pauh Demo, Minta PT. RAP Hengkang di Lahan Mereka

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 21 Jan 2019 21:28
Fahrin Waruwu
Foto ratusan masyarakat Desa Sontang dan Pauh saat melakukan unjukrasa dilahan mereka di Kilometer 41 Desa Sontang. Tampak pihak penganan ada Kasat Intelkam Polres Rohu, AKP Edi Sutomo, SH, MH Camat Bonai H. Basri, Kapolsek Iptu Riza Effyandi SH dan Danra
ROKAN HULU - Ratusan masyarakat dua desa di Kecamatan Bonai Darussalam Kebupaten Rokan Hulu melakukan demo di lahan mereka yang diduga dikuasai oleh PT. Rokan Adiraya Platations (RAP) diwilayah dua desa Sontang dan Desa Pauh Senin, (21/1/2019), lahan tersebut  seluas 12 ribu hektar.

Aksi damai yang dilakukan masyarakat ini, dipicu adanya spanduk dibeberapa areal yang bertuliskan, meminta masyarakat manjauhi lahan dan untuk tidak melakukan aktifitas di lahan. Sementara lahan itu sudah menjadi kebun kelapa sawit milik  masyarakat dan juga sudah mereka menangkan di gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, pada hari Senin, tanggal 7 Januari 2019 sesuai petikan putusan nomor 07/Pdt.G/2018/PN Psp.


Dalam wawancaranya, Kepala Desa Sontang mengaku ditolaknya, kehadiran PT RAP itu, karena selama ini dinilai  membohongi masyarakat dan PT. RAP ini juga  tidak miliki izin sah di pemerintah desanya.

Sesuai pantauan awak media yang meliput unjuk rasa masyarakat itu, berakhir dengan kondusif, massa membubarkan diri setelah adanya kesepakatan akan diadakannya pertemuan dari pihak perusahaan dengan masyarakat yang nantinya dilaksanakan pada tanggal 30 januari 2019 bertempat Kantor Camat Bonai Darussalam.

Semantara itu, Camat Bonai Darussalam
H.Basri selain dirinya bersedia untuk  mefalitasi pertemuan yang akan dilaksanakan kedepan. Kita berharap
pertemuan tersebut bisa terlaksana, sehingga tidak menjadi masalah berkepanjangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan," tuturnya.

Ditanya, siapa sebenarnya pemilik PT. RAP tersebut ?, jawab Camat kalau tidak salah namanya Pak Karim, namun tentang PT RAP itu, dirinya juga tidak mengetahui secara jelas

"Nanti saja, pada saat diadakannya pertemuan mediasi saja, disitu kita akan tau,"tutupnya. (Fah).
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.