Gunakan Mobdin Lebaran
Mobil Plat Merah BM seri Dumai Tertangkap Kamera di Dr. Mansyur Medan
Laporan: Jonathan Surbakti
Minggu, 10 Jul 2016 12:03
Menurut Yuddy, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Adapun mengenai larangan cuti, Yuddy mengatakan hal itu lebih bersifat imbauan. Karena cuti merupakan hak PNS.
"Kalau mau mudik silakan saja, asalkan ASN-nya jangan pakai mobil dinas. Karena mobil dinas itu milik negara yang digunakan untuk operasional PNS saat bertugas. Kalau mudik itu urusan pribadi, jadi tidak boleh pakai mobil dinas," tegasnya
Pantauan spirirtriau.com, dari tanggal 2 Juni hingga 9 Juni 20016 terdapat sejumpah pejabat dari daerah Kabupaten/kota baik Provinsi Riau dan Sumatera Utara masih menggunakan plat merah saat lebaran maupun sebelum lebaran, berikut data-datanya.
Pada lebaran kedua Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 09.17 Wib. terlihat sebuah mobil dinas tipe Fortuner warna Hitam parkir tepatnya di Jln. Dr Mansyur dekat Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, tidak diketahui siapa yang didalam namun tampaknya sopir berada didalam mobil tersebut.
Sementara di Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair Jln Gatot Subtoro Medan terdapat mobil plat merah Plat BG.
Pantauan lainnya pada Mudik Sabtu (2/07/2016) Mobil Plat Merah Seri Siak Melaju kencang Menuju Medan, di Rantau Prapat pada sorer hari sekitar pukul 18.00 Wib hingga sampai dengan Simpang Gambus mobil tersebut masih dapat diikuti, tampaknya mobil tersebut menuju Medan.
Sedangkan pada arus mudik Lebaran Ke-4 Mobil Plat Merah DPRD Rohil masih juga Berseliuaran di Simpang Perdangan Sinatar, sayang karena mobil tersebut laju dengan kencang tak sempat tertangkap dengan kamera.
Soal Mobil Dinas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengimbau para pejabat dan pegawai negeri sipil tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Mobil dinas bukan untuk kepentingan pribadi," kata Laode
imbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sangat jelas. Ia menegaskan, tidak boleh pejabat mencampurkan urusan pribadi dengan publik. Ia menilai itu adalah prinsip utama dari asas pemerintahan yang baik.
Menurut Laode, mobil dinas seharusnya hanya digunakan para pejabat untuk urusan kantor atau dinas. Penggunaannya pun sebaiknya pada jam kantor. Ia mencontohkan, di KPK, mobil dinas hanya digunakan untuk urusan kantor dan dinas.
Meski begitu, Laode menuturkan pihaknya tidak perlu mengeluarkan larangan terhadap penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sebab, aturan seharusnya dikeluarkan masing-masing instansi pemerintah.
Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan itu menyebutkan kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi
Peraturan tersebut juga secara jelas menyebutkan kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Ada pengecualian, kendaraan dinas bisa digunakan ke luar kota asalkan ada izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya. (jon)
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani