Sabtu, 02 Mei 2026
PT Arara Abadi Laporkan Karhutla di Desa Merbau ke Polres Pelalawan, Polisi Lakukan Pulbaket
admin
Rabu, 01 Jul 2020 15:14
PANGKALAN KERINCI - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Merbau Kecamatan Bunut telah tuntas ditangani tim gabungan dari berbagai instansi dan tinggal pendinginan areal bekas terbakar, Rabu (1/8/2020).
Karhutla yang sempat menjadi pusat perhatian itu terletak di perbatasan Desa Merbau Kecamatan Bunut dengan Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti.
Sempat beredar kabar jika lahan yang dilalap api itu diduga lahan konsesi PT Arara Abadi. Pemadaman melibatkan seratusan personil gabungan dan dua unit helikopter water Bombing.
"Kita sudah melaporkan Karhutla ini ke Polsek setempat dan Polres Pelalawan. Untuk mencari penyebabnya," terang Humas Sinarmas Group, Nurul Huda, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/7/2020).
Pihaknya ingin kebakaran yang terjadi diusut polisi sampai tuntas. Saksi-saksi dari pihaknya juga bersedia dimintai keterangan dalam proses hukum nanti. Perusahaan mempercayakan kepada penegak hukum atas Karhutla yang terjadi.
Nurul Huda menerangkan, awalnya api muncul di perbatasan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi. Kemudian merembet membakar areal tanaman kehidupan yang kelola secara bekerjasama antara masyarakat tempatan bersama perusahaan yang berafiliasi dengan Sinar Mas.
Api sempat mengancam kebun HTI perusahaan, untung saja tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman hingga api berhasil dijinakan.
Seratusan personil pendam gabungan instansi dibantu dengan alat berat serta didukung helikopter water bombing. Tim masih terus mengupayakan pendinginan agar bara api yang tersisa padam total dan asap tidak muncul lagi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan Karhutla yang terjadi di Desa Merbau di areal HTI PT Arara Abadi atau di luar kawasan. Pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab terbakarnya lahan gambut tersebut.
"Kita mau Pulbaket dulu kepada karyawan, pekerja, atau masyarakat disitu untuk memastikan penyebabnya," kata Kapolres Indra.
Indra menyatakan, api padam dalam 1x24 jam pemadaman oleh tim gabungan di lokasi. Namun pendinginan akan membutuhkan waktu lebih lama lagi.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK membenarkan jika PT Arara Abadi telah melaporkan Karhutla tersebut ke pihaknya. Polres mulai melakukan Pulbaket atas laporan tersebut.
Sumber: tribunpelalawan.com
komentar Pembaca