Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemkab Bantul Terima Hibah Sembilan Kendaraan Hasil Sitaan KPK

Peristiwa

Pemkab Bantul Terima Hibah Sembilan Kendaraan Hasil Sitaan KPK

Kamis, 10 Nov 2016 09:36
Markus Yuwono
Kendaraan hibah dari KP

YOGYAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta menerima hibah sejumlah bus dan mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak tiga bus dan enam mobil damkar tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang sudah divonis di Pengadilan Tipikor.

BERITA REKOMENDASI

    Jadi Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro Setor LHKPN ke KPK
    KPK Telisik Dugaan Korupsi di Komnas HAM
    Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Bupati Tanggamus

Bupati Bantul, Suharsono mengungkapkan, keberhasilan pihaknya mendapatkan hibah dari KPK tidak lepas dari komitmen untuk memberantas korupsi. Harapannya, dengan bantuan mobil damkar dan bus tersebut, bisa ikut membantu penanggulangan bencana dan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu pimpinan KPK dari Polri itu teman saya. Makanya dipercayakan Pemkab Bantul untuk mengelola mobil sitaan KPK," kata Suharsono, Rabu (9/11/2016).

Tiga bus yang dihibahkan merupakan hasi sitaan dari kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Joko Susilo. Sementara enam armada damkar yang dihibahkan merupakan barang sitaan dari Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Hari Sabarno.

Sembilan kendaraan tersebut saat ini sudah tiba di Bantul dan beberapa unit masih perlu perbaikan karena lama tidak dipakai. "Kemarin saat dibawa ke Bantul ada yang mogok di jalan, mungkin karena lama tidak dipakai," ujar dia.

Sementara, Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto menambahkan, pihaknya bersyukur mendapatkan bantuan mobil damkar. Pasalnya, armada yang saat ini ada jumlahnya baru ada dua mobil. Padahal, di Kabupaten Bantul rata-rata tiap tahun kebakaran terjadi antara 50 sampai 60 kejadian. Idealnya satu mobil ada di tiga kecamatan, artinya minimal harus memiliki lima mobil.

"Saat ini ada dua armada satu ditempatkan di Pos Induk, satunya di Banguntapan," ucapnya. (okezone.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.