Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Peras Siswi MTS TI, Pemuda Kateman Ini Diamankan Polisi

Peras Siswi MTS TI, Pemuda Kateman Ini Diamankan Polisi

Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 10 Nov 2016 20:47
Humas Polres Inhil
Tersangka saat diamankan polisi
KATEMAN - JEF (25) seorang warga Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman diamankan Jajaran Polres Inhil, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Rabu (9/11/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari data yang diperoleh reporter spiritriau.com, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Paur Heriman Putra, JEF diamankan karena dilaporkan oleh Zaid (46) seorang petani yang jalan H Sudin Banang, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman karena telah mengancam dan mencoba memeras anak perempuannya bernama Syar (13) seorang pelajar kelas VIII MTS TI Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, pada Selasa (8/11/2016) sekira pukul 14.00 WIB saat Syar sedang berjalan kaki sepulang dari sekolah.

"Saat itu korban bertemu dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Ketika bertemu korban, pelaku memaksa korban untuk naik ke sepeda motor yang dikendarai," tuturnya.

Karena takut korban lalu mengikuti kemauan pelaku, namun tidak jauh berjalan sepeda motor pelaku mogok karena kehabisan minyak.

Kemudian, lanjutnya, pelaku mengajak korban berjalan kaki untuk mencari minyak, baru berjalan sekitar 30 meter, pelaku marah marah kepada korban dan mengeluarkan sebilah badik dari kantong celananya dan mendorong korban hingga terjatuh.

"Pada saat pelaku menodongkan badik kepada korban, korban menepiskan badik pelaku sehingga melukai jempol kiri korban," tuturnya.

Selanjutnya, dilanjut Putra. korban berdiri tapi pelaku langsung menampar pipi korban sebelah kiri yang mengakibatkan korban menderita luka memar

"Pelaku kemudian berkata kepada korban, " Kamu kasih tidak, saya uang Rp.10.000, saya ini buronan Polisi, kalau tidak kasih kamu saya bunuh, saya mau lari ke Teritip kerumah saudara saya"," ucapnya.

Namun dikarenakan korban tidak memiliki uang, korban tidak memberinya uang sejumlah yang diminta pelaku. Pelaku melihat tangan kiri korban berdarah, dan kemudian pelaku memaksa korban memotong jilbabnya untuk membalut luka pada ibu jari korban tersebut

"Karena melihat luka korban terus mengeluarkan darah, pelaku jadi panik dan segera meninggalkan korban tanpa permisi dan korban setelah melihat pelaku meninggalkan dirinya, segera pulang kerumahnya dan memberi tahu kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," ucapnya.

Namun orang tua korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman pada hari Rabu, tanggal 9 November 2016, pukul 13.00 WIB.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH segera memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan

"Saat ini pelaku JEF dan barang bukti sebilah badik berhulu kayu telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya (dit)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.