Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Perkara PT Adhi Persada Realti, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

Perkara PT Adhi Persada Realti, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 06 Sep 2022 18:29
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 06 September 2022, mengatakan bahwa
 saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. CW selaku Legal PT Adhi Karya, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.  

2. AB selaku Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 

3. Z selaku Staf Notaris Budiharto (yang melakukan pengurusan tanah), diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

4. HM selaku Kasubdit Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Depok Tahun 2012, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.