Jumat, 03 Jul 2026
Peristiwa,
Polda Jateng Catat 198 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam Lima Bulan, Pencegahan Diperkuat
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Jul 2026 08:56
Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian mencatat hampir dua ratus laporan yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota.
Data tersebut dihimpun Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melalui Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol Nunuk Setyowati, menyebut jumlah kasus yang tercatat selama lima bulan pertama tahun ini mencapai 198 kejadian.
"Secara umum, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan pada periode Januari sampai Mei 2026 tercatat sebanyak 198 kasus. Kasus tersebut terjadi hampir merata di seluruh kabupaten dan kota," kata Nunuk, Rabu (1/7).
Pengawasan dan penanganan
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, beberapa daerah seperti Jepara, Wonogiri, Sragen, dan Kabupaten Pati menjadi wilayah yang mendapat perhatian lebih dalam upaya pengawasan dan penanganan.
Namun, menurut Nunuk, besarnya angka bukan satu-satunya indikator. Setiap kasus yang muncul dinilai sebagai persoalan serius yang memerlukan respons bersama.
"Bagi kami, satu kasus pun sudah merupakan situasi yang memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi, baik di Jawa Tengah maupun di Indonesia," ungkapnya.
Untuk menekan angka kekerasan, Polda Jawa Tengah menilai pendekatan penegakan hukum perlu dibarengi dengan langkah pencegahan yang melibatkan banyak pihak.
Membangun kolaborasi
Karena itu, kepolisian membangun kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari lembaga pemerintah hingga organisasi nonpemerintah guna memperluas edukasi dan pendampingan di masyarakat.
"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah dan NGO. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi," jelasnya.
Salah satu fokus yang diperkuat ialah edukasi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan sosialisasi disebut telah dilakukan dan akan terus diperluas ke berbagai wilayah.
Nunuk menilai tren kasus yang terjadi saat ini memerlukan perhatian seluruh elemen agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah saat ini menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Selain edukasi, koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih konkret, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual yang muncul di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Sejumlah lembaga yang terlibat dalam upaya tersebut di antaranya Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), UPTD PPA, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/polda-jateng-catat-198-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-dalam-lima-bulan-pencegahan-diperkuat-587343-mvk.html?page=3
komentar Pembaca